• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Dilaporkan ke Propam Polda Sultra, Oknum Penyidik Polres Kolaka Inisial Y Keberatan

In Medias oleh In Medias
27 Januari 2025
in BERITA UTAMA, DAERAH, HUKRIM, KOLAKA RAYA, METRO
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Dilaporkan ke Propam Polda Sultra, Oknum Penyidik Polres Kolaka Inisial Y Keberatan
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kolaka – Oknum penyidik Polres Kolaka berinisial Y nampaknya keberatan dirinya dilaporkan ke Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu disampaikan pelapor Al Imran La Aci, uasai berkomunikasi melalui telpon dengaan Y. Kata dia, dalam percakapan tersebut, oknum penyidik itu mempertanyakan alasan dirinya dilaporkan dengan dalih tak melakukan kesalahan.

Sikap protes oknum penyidik itu disampaikannya saat Al Imran La Aci mempertanyakan perihal laporan penyerobotan lahan bersertifikat atas nama Siti Amina, Herlina, dan Hardiyanti.

Al Imran La Aci menjelaskan, tindakan pelaporan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakprofesionalan para oknum penyidik dalam menangani laporan dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya.

“Bagaimana tidak, tujuh tahun bergulir, laporan tersebut seakan tak ada perkembangan, cenderung jalan di tempat. Sehingga, para oknum penyerobotan lahan yang dilaporkan semakin meraja lela dan merasa kebal hukum,” ungkapnya, Senin 27 Januari 2025.

Parahnya lagi, kata Al Imran La Aci, penyidik yang menangani laporan tersebut menyarankan untuk dilakukan pengembalian batas sedangkan diketahui bahwa lokasi tanah miliknya tidak ada sengketa batas.

“Ada apa dengan penyidik ini? Jika tdk dilakukan pengembalian batas, apakah laporan saya akan dihentikan atau jalan di tempat lagi,” ucap Al Imran La Aci dengan penuh tanya.

Padahal, lanjut Al Imran La Aci, penyidik bisa melakukan identifikasi lapangan, dimana penyidik yang menyurat ke BPN untuk mendudukkan sertifikat di lokasi tanah miliknya.

Laporan : Aidil

Tags: Dilapor ke PropamKeberatanOknum penyidikPolda SultraPolres Kolaka
Sebelumnya

PT Tekonindo Tak Kunjung Selesaikan Ganti Rugi Lahan Warga yang Longsor

Selanjutnya

Keseruan Dessy Indah Rachmat Bersama Keluarga Dalam Acara Family Gathering

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias