InMedias.id, Kendari – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari mulai melajukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan Korupsi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar.
Setelah beberapa pedagang dan pegawai di Kantor Unit Pasar Baruga, kini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Direktur perusahaan milik Pemerintah Kota Kendari, Saipuddin.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Kendari, Aguslan yang dikonfirmasi mengatakan sejak kasus dugaan Korupsi Perumda Pasar Kendari masuk ketahap Penyelidikan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pihak.
“Jadi setelah naik ke Lidik, langsung kami periksa saksi-saksi diantaranya Pedagang, Karyawan Perumda, dan Karyawann Kantor Unit Pasar Baruga,” katanya, Jumat 15 November 2024.
Disebutkannya, sudah ada puluhan saksi yang di mintai keterangan oleh penyidik, dan untuk memaksimalkan pemeriksaan Kejari membagi dua tempat.
“Ada yang diperiksa di Kantor Unit Pasar Baruga ada juga yang diperiksa di Kantor Kejari Kendari,” ujarnya.
Lanjut Aguslan, pihaknya juga telah memeriksa Direksi Perumda, salah satunya Direktur Perumda Pasar Kota Kendari, Saipuddin. Kejari juga memeriksa Karyawan bernama Kamrin yang menurut pemberitaan sebelumnya mempunyai peran Krusial dalam kasus dugaan Korupsi tersebut.
“Sudah kami periksa semua, untuk hasilnya nanti kami sampaikan yang jelas Kejari Kendari akan terus menggenjot kasus ini hingga ketahap selanjutnya,” tutupnya.
Laporan : Aidil