• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Direktur PT KMR Inisial H Diduga Muluskan Dugaan Korupsi Pertambangan di Kolut

In Medias oleh In Medias
28 April 2025
in BERITA UTAMA, HUKRIM, KOLAKA RAYA, KOTA KENDARI, METRO
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Direktur PT KMR Inisial H Diduga Muluskan Dugaan Korupsi Pertambangan di Kolut
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Direktur PT Kurnia Mining Resource (KMR) inisial H diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pertambangan di Kolaka Utara (Kolut) yang baru saja di uangkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

H di sebut-sebut sebagai orang yang menandatangani perjanjian penggunaan Terminanl Khusus (Tersus) PT KMR dengan Direktur PT AM inisial MLY.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Iwan Catur Karyawan mengatakan sekitar Bulan Juni 2023, tersangka ES menemui H guna membahas kerjasama penggunaan pelabuhan atau Tersus PT. KMR.
“Untuk mengangkut ore nikel yang diduga berasal dari Wilayah IUP lain yakni PT PCM dengan menggunakan dokumen milik PT. AM, sehingga cargo terdebut seolah berasal dari wilayah IUP PT AM,” ungkapnya.

Hingga akhirnya pada tanggal 17 Juni 2023 ditandatangani perjanjian penggunaan Tersus PT KMR antara H dengan tersangka MLY.

Selanjutnya, pada tanggal 3 Juli 2023, SPI selaku Kepala Kantor UPP Klas III Kolaka yang juga merupakan salah satu tersangka dalam kasusu tersebut mengusulkan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut agar PT. AM juga dapat ditetapkan sebagai salah satu pengguna Tersus PT. KMR, meski usulan tersebut tidak kunjung disetujui.

“Akan tetapi SPI telah menerima sejumlah uang dalam setiap pemberian persetujuan berlayar untuk tongkang-tongkang yang mengangkut ore nikel yang berasal dari wilayah IUP PT PCM menggunakan dokumen seolah-olah berasal dari wilayah IUP PT AM tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejati Sultra telah menetapkan empat orang tersangka yang diantaranya tiga pimpinan perusahaan yakni MM dan MLY Direktur Utama (Dirut) dan Direktur PT AM, ES Direktur PT BPB serta Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhanan (UPP) Kelas III Kolaka, inisial SPI.

Akibat penjualan ore nikel tersebut negara telah dirugikan sebesar Rp.100 Milyar lebih.

Laporan : Aidil

Loading

Tags: Direktur inisial HKolutKorupsiPertambanganPT KMR
Sebelumnya

Kejati Sultra Sebut PT Kurnia Fasilitasi Tersusnya Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan di Kolut

Selanjutnya

Negara Disiasati, Aparat Lalai, Warga Didiskriminasi, PT GKP dan BKM Menguasai?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kepemimpinan ASR Disorot, Tak Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra
BERITA UTAMA

Kepemimpinan ASR Disorot, Tak Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra

oleh In Medias
15 Juli 2025
0

InMedias.id, Kendari - Kepemimpinan Andi Sumangerukka sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai disorot. Mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam)...

Selengkapnya
Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

8 Juni 2025
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025

Berita Utama

Ketua Karang Taruna Alebo Buka Suara Soal Pelaporan Kades ke Polda Sultra
BERITA UTAMA

Ketua Karang Taruna Alebo Buka Suara Soal Pelaporan Kades ke Polda Sultra

oleh In Medias
7 Agustus 2025
Libatkan Masyarakat Onewila, PT Anindya Wiraputra Konsult Gelar Lomba Sambut HUT RI ke-80
BERITA UTAMA

Libatkan Masyarakat Onewila, PT Anindya Wiraputra Konsult Gelar Lomba Sambut HUT RI ke-80

oleh In Medias
6 Agustus 2025
Diduga Garap Hutan Lindung Tanpa Izin, PT PMP Milik Pengusaha Perhotelan di Kendari
BERITA UTAMA

Bertahun Tahun Beroperasi PT Tristaco Rupanya Belum Setor Jaminan Pascatambang

oleh In Medias
6 Agustus 2025
Perusahaan Milik Istri Guberbur Sultra Kena Denda PNBP Gegera Menambang di HPT Tanpa Izin
BERITA UTAMA

Perusahaan Milik Istri Guberbur Sultra Kena Denda PNBP Gegera Menambang di HPT Tanpa Izin

oleh In Medias
6 Agustus 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias