InMedias.id, Kendari – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra, La Ode Muhammad Ali Haswandy berharap rencana aksi mogok kerja yang akan di lakukan Serikat Pengurus Unit Kerja (PUK) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) pada Rabu, 22 Maret 2023 tidak terjadi.
“Tidak ada larangan mogok kerja karena itu hak pekerja. Namun Mogok kerja merupakan jalan terakhir mana kala ada perundingan yang gagal, nah ini kan belum terjadi perundingan. Jadi kami sangat sayangkan kalau memang itu terjadi,” katanya, Selasa 21 Maret 2023.
Lanjutnya, meskipun mogok kerja merupakan hak para pekerja seperti di dalam pasal 137 undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Namun dalam aturan itu juga mengatur agar aksi mogok kerja tersebut tidak boleh berdampak negatif.
“Tak bisa dinafikkan PT VDNIP saat ini memberikan dampak besar di Sultra salah satunya penyerapan tenaga kerja yang sangat banyak. Olehnya itu kami Dinas tentunya menginginkan Perusahaan bisa bekerja dengan baik dan karyawan bisa mendapatkan apa yang menjadi haknya,” lanjut Kadisnakertrans Sultra.
Olehnya itu Disnakertrans Sultra berharap agar aksi mogok kerja tidak terjadi. Masih banyak solusi yang bisa dilakukan salah satunya duduk bersama antara serikat pekerja dan perusahaan. Karena antara Karyawan dan perusahaan merupakan sebuah kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
“ Semoga besok tidak terjadi mogok kerja, karena kami bersama KSPN Kabupaten dan Provinsi akan membangun langkah-langkah lainnya untuk kepentingan Karyawan. Karena kami Dinas dan KSPN itu punya kepentingan yang sama yaitu memperjuangkan Keryawan,” katanya.
Ketua DPW KSPN Sultra, Ramadhan yang juga ditemui media ini mengatakan bahwa aksi Mogok Kerja belum tepat dilakukan. Mengingat saat ini Momentum Bulan Suci Ramadhan, karena tentunya aksi tersebut akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat sekitar dan mengganggu kinerja perusahaan.
“Kami di KSPN hanyalah Federasi dan ujung tombaknya PUK, dan kami hanya bertugas mengkomunikasikan dan Mogok kerja adalah hak PUK. Namun tetap kami menghimbau bahwa waktunya belum tepat saja,” katanya.
Ketua DPD KSPN Konawe, Yopi Wijaya Putra yang juga ditemui menghimbau kepada PUK KSPN PT VDNI dan PT OSS jika Mogok Kerja masih tetap dilaksanakan agar dilakukan dengan damai dan kondusif. Tak boleh ada riak-riak yang terjadi karena pergerakan tersebut sangat mudah ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Mogok Kerja kalau memang terjadi harus diselenggaran sesuai perundang-undangan hang berlaku, serta tidak terprovokasi. Dan mengutamakan komunikasi yang baik,” imbaunya.
Laporan: Dilla