• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

In Medias oleh In Medias
20 Juni 2025
in BERITA UTAMA, HUKRIM, KOTA KENDARI, METRO, PENDIDIKAN
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Mawar (nama samaran), bocah umur 14 tahun ini, asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, dan eksploitasi anak.

Kasus ini terungkap setelah kedua orang tua korban mendatangi Kantor LBH HAMI Sultra, meminta pendampingan hukum dalam mencari keadilan, setelah anaknya diduga menjadi korban persetubuhan anak dibawah umur dan eksploitasi anak.

“Orang tua korban, beserta korban datang di Kantor LBH HAMI Sultra, meminta pendampingan hukum, atas kasus yang menimpa korban,” kata Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan, Kamis (19/5/2025) malam.

Dari cerita korban, Andre mengatakan, awalnya korban keluar dari rumah tepat malam takbiran Idul Adha 2025 kemarin, dengan maksud bertemu dengan seorang pria (terduga pelaku) yang dikenalnya lewat sosial media (sosmed) Instagram (IG).

Korban lalu, diajak disebuah penginapan yang ada di Kota Kendari. Korban yang masih belia itu, lantas menuruti apa yang diarahkan terduga pelaku. Sesampai di penginapan, korban lalu digauli oleh terduga pelaku.

“Jadi saat itu, mereka pindah-pindah tempat penginapan, dan tiga teman pelaku juga ikut menyetubuhi korban,” beber Andre.

Selain menyetubuhi korban, ke empat terduga pelaku ini lalu mengeksploitasi korban dengan menjual korban sebagai pekerja seks komersial, lewat aplikasi michat.

Seingat korban, Andre meneruskan, korban dijual oleh para terduga pelaku kepada lelaki hidung belang kurang lebih sepuluh kali. Keuntungan dari itu, dipakai untuk keperluan para terduga pelaku.

Parahnya lagi, korban sempat memakai sabu-sabu, setelah dipaksa para terduga pelaku.

“Jadi mereka pindah-pindah penginapan dengan hasil uang ini anak dijual, bahkan handphone anak ini dijual,” katanya.

Pasca tujuh hari korban pergi dari rumah kedua orang tuanya, kemudian salah satu terduga pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya.

Sepulangnya dirumah, korban kemudian menceritakan semua yang dialaminya. Mendengar cerita anaknya, kedua orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari pada 13 Juni 2025 lalu.

Dari laporan kedua orang tuanya, polisi sudah berhasil menangkap dua terduga pelaku, sedangkan dua terduga pelaku lainnya kabur.

“Dua pelaku sudah ditangkap, yang duanya berhasil kabur. Makanya kami minta ke pihak kepolisian untuk segera menangkap dua pelaku tersebut,” tukasnya.

Laporan : Aidil

Tags: Bocah 14 TahunBuronDua PelakuSetubuhi
Sebelumnya

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

Selanjutnya

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias