InMedias.id, Kendari – Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) meminta kepada Kejaksaan Agung (KA) RI mengatensi pimpinam baru di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera memanggil mantan Gubernur Sultra, Ali Mazi terkait dugaan keterlibatnnya dalam kasus korupsi pengadaan Kapal Azimut.
“Kasus ini sudah lama bergulir di Polda Sultra, namun sampao hari ini belum ada kejelasan mengenai kepastian hukum perkara yang diduga melibatkan eks Gubernur Sultra, Ali Mazi,” ungkap Ketua Komando Sultra, Alki Sanagri, Sabtu 19 Juli 2024.
Kapal Azimut 43 Atlantis asal Jerman disinyalir merupakan barang milik Ali Mazi yang dibeli pada tahun 2020 dengan menggunakan APBD Sultra.
“Berdasarkan audit BPKP terdapat kerugian negara, berarti menandakan adanya unsur korupsi,” ujarnya.
Tidak hanya itu kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Azimut yang diatensi, Alki juga meminta agar Ali Mazi yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI diperiksa mengenai pembangunan gerbang teronipa yang menelan anggaran 32 milyar.
“Gerbangnya sudah rusak. Maka dari itu dalam waktu dekat, kami akan melakukan aksi demonstrasi agar menjadi atensi publik untuk segera memeriksa eks gubernur Sultra Ali mazi,” tutupnya.
Laporan : Aidil