• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Ratusan Miliar di PT Antam Mulai di Usut Kejati Sultra

In Medias oleh In Medias
20 Januari 2025
in BERITA UTAMA, HUKRIM, KOLAKA RAYA, KOTA KENDARI, METRO
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Kejati Sultra Telaah Kasus Dugaan Gratifikasi Mantan Kepala KUPP Lapuko
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan Pelabuhan (Port & Jetty Facilities) dan Belt Conveyor System di Pomalaa oleh PT Antam (Persero) Tbk yang berlangsung pada tahun 2012.

Dalam rilis pers yang diterima redaksi Anoa Times pada Senin (20/1/2025), Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, mengungkapkan bahwa dua proyek besar tersebut memiliki total nilai kontrak lebih dari Rp500 miliar.

Proyek pembangunan Pelabuhan (Port & Jetty Facilities) dengan kapasitas 12.000 DWT dikerjakan oleh PT Adhi Karya. Kontrak pekerjaan ini ditandatangani pada 26 Maret 2012 dengan durasi 15 bulan dan nilai sebesar USD 26,25 juta atau setara Rp420 miliar. Namun, akibat proses perencanaan yang tidak matang dan pengawasan proyek yang lemah, pekerjaan tersebut tidak dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

Proyek lainnya, yaitu pembangunan Belt Conveyor System, dikerjakan oleh PT Wijaya Karya dengan kontrak senilai USD 11,15 juta atau setara Rp178 miliar. Sama seperti proyek pertama, pekerjaan ini juga mengalami keterlambatan akibat lemahnya pengawasan dan perencanaan yang tidak dilakukan secara cermat.

“Akibat dari berbagai kelalaian tersebut, hingga saat ini, Pelabuhan (Port & Jetty Facilities) dan Belt Conveyor System tidak dapat difungsikan sesuai peruntukannya,” ungkap Dody.

Pihak Kejati Sultra menyatakan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan perkara ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

Dengan nilai kontrak dua proyek yang mencapai lebih dari Rp500 miliar, kasus ini menjadi salah satu sorotan besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Tenggara.

Laporan : Aidil

Tags: Kejati SultraKorupsiPengadaan JasaPT AntamRatusan MiliarUsut
Sebelumnya

Kadin Sultra Bersama Bulog Kerja Sama Kembangkan UMKM Berbasis Rumah Pangan Kita

Selanjutnya

Disebut Sebagai Bencana Untuk Wawonii, DPRD Bakal Bentuk Pansus Terkait Aktivitas PT GKP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias