InMedias.id, Kendari – Wilayah Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW (02) di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari mulai memberlakukan ronda malam.
Ketua RT 02, Masjono Akosaa mengatakan warga melakukan ronda malam secara bergiliran. Tugas mereka memantau dan mengecek situasi di seluruh kompleks.
“Ronda malam kami atur secara bergiliran setiap minggunya. Masyarakat berkeliling diseluruh kompleks untuk mengecek situasi,” ungkapnya, Kamis 8 Agustus 2024.
Dijelaskannya, pemberlakuan ronda malam merupakan salah satu bentuk dukungan dan implementasi dari program Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) yang di luncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
“Sebagai RT kami tentu harus mendukung segala program Pemkot. Apa lagi Siskamling ini adalah kegiatan yang sangat bagus, karena selain berdampak positif, masyarakat juga terlibat langsung,” ujarnya.
Sebab kata dia, RT sebagai perpanjangan tangan pemerintah dibawah, selain bertugas melayani warga dalam proses pelayanan publik, kami juga harus bisa memastikan keamanan dan kenyamanan warga.
“Apalagi melihat kondisi akhir-akhir ini, makin maraknya kejahatan pencurian, pembegalan dan peredaran obat terlarang. Memang potret seperti ini, tidak bisa dihindari, apalagi Kota Kendari sebagai tumpukan kaum urban dari wilayah atau daerah sekitar yang berbatasan langsung,” jelasnya.
Tidak hanya itu lanjutnya, selain dari urusan keamanan warga, yang paling penting bahwa Poskamling ini juga dijadikan sebagai sentral informasi warga, sarana untuk menjalin silaturahmi sesama warga masyarakat, disela-sela waktu akibat dari padatnya rutinitas kerja dan kesibukan dari urusan-urusan lainnya.
Laporan : Aidil