• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Fitnah Perselingkuhan Rektor UHO Berbuntut Panjang, Dua Mahasiswa Diadukan ke Polda Sultra

In Medias oleh In Medias
11 Juli 2025
in BERITA UTAMA, HUKRIM, KOTA KENDARI, PENDIDIKAN
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Fitnah Perselingkuhan Rektor UHO Berbuntut Panjang, Dua Mahasiswa Diadukan ke Polda Sultra
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Tudingan perselingkuhan yang disematkan kepada Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) yang baru terpilih, Prof. Armid dengan dua mantan stafnya saat menjabat sebagai Wakil Rektor (Warek) Bidang Perencanaan dan Kerjasama UHO rupanya berbuntut panjang.

Hari ini, Kamis 10 Juli 2025, R dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya mengadukan dugaan pencemaran nama baiknya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra.

Ketua Tim Kuasa Hukum, Andri Darmawan mengatakan pihaknya telah mengadukan oknum inisial F dan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya R yang difitnah sebagai wanita simpanan dari Rektor UHO terpilih, Prof. Armid.

“Hari ini kami resmi mengadukan dua oknum mahasiswa inisial F dan D di Dirreskrimsus Polda Sultra atas dugaan pencemaran nama baik,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kliennya mengetahui telah di fitnah melalui beberapa pemberitaan di media. Dalam keterangan kedua teradu mereka menyebut bahwa Prof. Armid memiliki hubungan terlarang alias selingkuhan dengan seorang wanita inisial R.

Tudingan hubungan spesial diluar nikah disebut kedua teradu ketika Prof. Armid
menjabat sebagai Ketua Lembaga Pengembangan dan Mutu Pendidikan (LPMP) UHO Kendari tahun 2012 silam, dan kliennya saat itu merupakan salah satu staf.

“Bahkan tuduhan tak berdasar itu menyebut klien kami dan Prof. Armid memiliki seorang anak dari hasil hubungan diluar nikah,” ujarnya.

Akibat pernyataan liar kedua teradu yang belum pasti kebenarannya, membuat kliennya mendapat tekanan psikis, dikarenakan mulai dari kerabatnya hingga teman kantornya menanyakan perihal isu perselingkuhannya dengan Prof. Armid.

“Klien kami sampai ditanya oleh teman-temannya, bahkan ada beberapa orang yang telepon menggunakan nomor baru hanya untuk sekedar memastikan berita perselingkuhannya benar atau tidak,” kata dia.

Padahal faktanya, menurut kliennya, tuduhan ini sama sekali tidak benar dan tidak berdasar dan sampai hari ini wanita yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini belum sama sekali memiliki anak, tetapi justru diisukan sudah mempunyai anak hasil hubungan gelapnya dengan Prof. Armid.

“Klien kami merasa apa yang tersebar di media massa itu fitnah, dan pencemaran nama baik,” jelas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sultra ini.

Karena kliennya tidak terima tuduhan yang tak berdasar tersebut, sehingga kliennya memutuskan untuk melaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Pastinya kliennya kami juga ingin agar isu yang tidak benar ini tidak dijadikan alat politik dalam polemik pemilihan rektor apalagi mengorbankan nama baik klien kami,” pungkasnya.

Laporan : Aidil

Loading

Tags: AduanFitnah PerselingkuhanMahasiswaPolda SultraRektor UHO
Sebelumnya

Tanggapi Pernyataan PT Tristaco, P3D Konut Tantang Perusahaan Buka Data

Selanjutnya

Tudingan ke SKI Terbantahkan, Kesaksian Bank Sultra Sebut PA dan Bendahara Pemilik Akses Pencairan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kepemimpinan ASR Disorot, Tak Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra
BERITA UTAMA

Kepemimpinan ASR Disorot, Tak Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra

oleh In Medias
15 Juli 2025
0

InMedias.id, Kendari - Kepemimpinan Andi Sumangerukka sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai disorot. Mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam)...

Selengkapnya
Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

8 Juni 2025
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025

Berita Utama

Diduga Garap Hutan Lindung Tanpa Izin, PT PMP Milik Pengusaha Perhotelan di Kendari
BERITA UTAMA

Bertahun Tahun Beroperasi PT Tristaco Rupanya Belum Setor Jaminan Pascatambang

oleh In Medias
6 Agustus 2025
Perusahaan Milik Istri Guberbur Sultra Kena Denda PNBP Gegera Menambang di HPT Tanpa Izin
BERITA UTAMA

Perusahaan Milik Istri Guberbur Sultra Kena Denda PNBP Gegera Menambang di HPT Tanpa Izin

oleh In Medias
6 Agustus 2025
Sultra Mining Watch Minta BKSDA Sultra Keluarkan Rekomendasi Pencabutan IUP PT DMS
BERITA UTAMA

Sultra Mining Watch Minta BKSDA Sultra Keluarkan Rekomendasi Pencabutan IUP PT DMS

oleh In Medias
6 Agustus 2025
PT SBP Didenda Bayar PNBP Gegera Diduga Lakukan Pelanggaran Kehutanan
BERITA UTAMA

PT SBP Didenda Bayar PNBP Gegera Diduga Lakukan Pelanggaran Kehutanan

oleh In Medias
5 Agustus 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias