InMedias.id, Kendari – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra telah mengeluarkan daftar 13 perusahaan tambang yang yang belum melakukan perjanjian kerjasama terkait Izin lintas konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) pulau Labengki.
Daftar tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKSDA Sultra, Sukrianto Djawie. Anehnya, pernyataan tersebut justru berbeda dengan penjelasan dari anggota BKSDA Sultra.
Kabid Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sultra, Slamet mengaku jika hasil pengawasan BKSDA, kapal tongkang PT SJSU tidak pernah melintasi kawasan konservasi TWAL Pulau Labengki.
“Ini berdasarkan update terbaru, PT SJSU tidak melewati wilayah konservasi TWAL,” ungkapnya, Selasa 29 Juli 2025.
Mengenai surat ke PT SJSU, Slamet mengatakan teguran tersebut dikeluarkan berdasarkan data lama yang belum di update.
“Jadi dari kami pak, semua perusahaan yang memiliki jetty di wilayah pesisir utara itu kita surati semua, berdasrkan data yang belum update. Terkait PT SJSU, KTT yang lama itu sudah pernah datang berkoordinasi di sini, dan memang hasil koordinasi bahwa PT SJSU tidak melewati kawasan konservasi,” ucapnya.
Parahnya, Slamet beserta anggota BKSDA lainnya tidak mengetahui berapa jarak Jetty PT SJSU dengan wilayah kawasan konservasi TWAL.
“Kalau itu kami belum tahu jaraknya berapa,” tutupnya.
Penjelasan tersebut senada dengan penyampaian Kepala Teknik Tambang (KTT) PT SJSU, Yoyo. Kata dia, perusahaan sudah tidak beraktivitas sejak tahun 2023 dan sama sekali tidak pernah melewati kawasan konservasi.
“Selama saya masuk sebagai KTT Tahun 2020, perusahaan kami melakukan pengiriman ore nikel di Morowali (Sulawesi Tengah) bukan di PT VDNIP Morosi, sehingga kami tidak mengurus Izin Lintas Konservasi itu, karena tidak melintas Kawasan konservasi,” ujarnya.
Menariknya, meski tidak melintasi kawasan konservasi, Yoyo mengaku tengah berkonsultasi ke BKSDA terkait izin litas tersebut.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media jarak Jetty perusahaan milik Wakil Ketua DPRD Sultra, Herry Asiku ini disinyalir masih berada dalam wilayah kawasan konservasi TWAL.
Laporan : Aidil