• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Genjot Program Penataan, Dinas Perumahan Kendari Mulai Identifikasi Kawasan Kumuh

In Medias oleh In Medias
28 Juli 2025
in BERITA UTAMA, EKONOMI, KOTA KENDARI, METRO
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Dinas Perumahan Kota Kendari Susun Perencanaan DED Penataan Kawasan Kumuh

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti Saud.

Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Setelah menyusun perencanaan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Kendari, kini mulai mengidentifikasi dan menangani kawasan permukiman kumuh yang tersebar di berbagai wilayah.

Kepala Dinas (Kadis) Dinas Perumahan, Kawasan Kumuh, dan Pertanahan, Satria Damayanti mengatakan kawasan kumuh merupakan area yang memiliki kondisi hunian dan lingkungan yang tidak layak karena berbagai faktor seperti kepadatan tinggi, kurangnya akses terhadap infrastruktur dasar, dan kondisi lingkungan yang buruk.

Satria Damayanti menjelaskan, meskipun kepadatan tinggi di kawasan kumuh bisa menjadi peluang untuk memfasilitasi akses layanan dasar seperti air bersih dan sanitasi sekaligus mengurangi biaya biaya infrastruktur per kapita. Akan tetapi jika pengelolaan yang tidak baik dapat memperburuk kondisi kumuh, meningkatkan risiko kesehatan, dan mempercepat kerusakan lingkungan.

Peninjauan lokasi kawasan kumuh di Wilayah Nambo, Bungkutoko.

“Pengelolaan yang baik, kepadatan tinggi di kawasan kumuh dapat menjadi potensi perubahan positif, namun tanpa pengelolaan yang baik, masalah yang ditimbulkan dapat semakin parah,” jelasnya.

Sedangkan kurangnya akses terhadap infrastruktur dasar di kawasan kumuh berdampak buruk pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk kesehatan, lingkungan, ekonomi, dan sosial. Kualitas hidup penghuni kawasan kumuh menjadi rendah karena lingkungan yang tidak sehat, minimnya akses ke fasilitas dasar, dan tingginya risiko penyakit. Selain itu, kawasan kumuh juga seringkali menjadi sumber masalah sosial seperti kriminalitas dan kebakaran.

“Kurangnya akses terhadap infrastruktur dasar di kawasan kumuh memiliki dampak yang luas dan merugikan bagi masyarakat. Penanganan masalah ini memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan bagi semua,” ujarnya.

Sementara itu kondisi lingkungan di kawasan kumuh biasanya ditandai dengan sanitasi yang buruk, akses terbatas ke air bersih, dan pengelolaan sampah yang tidak memadai. Hal ini dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti penyebaran penyakit menular dan tidak menular, serta masalah sosial seperti kriminalitas dan kemiskinan.

Peninjauan lokasi kumuh klaster III di Jalan Bhayangkara Bahari, Poasia – Talia, Kota Kendari.

“Kondisi lingkungan yang buruk di kawasan kumuh ini tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan mental dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, penanganan masalah kawasan kumuh perlu dilakukan secara komprehensif, melibatkan berbagai pihak, dan fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” terangnya.

Kebijakan Anggaran Untuk Peningkatan Kualitas Hunian Warga

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan menyebutkan pihaknya telah mengidentifikasi 28 titik yang menjadi kawasan kumuh dengan luas total mencapai 556 hektare. Beberapa diantaranya seperti di Kelurahan Puday, Kecamatan Abeli telah ditangani sejak tahun 2024.

“Ini juga bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memperbaiki kondisi permukiman yang belum layak huni. Tahun ini kami mengalokasikan sekitar Rp400 juta untuk meningkatkan kualitas hunian warga dengan memperbaiki 20 rumah tidak layak huni (RTLH),” sebutnya.

Peninjauan lokasi kumuh klaster III di Jembatan Teluk Kendari, Poasia-Talia.

Tidak hanya itu saja, pihaknya juga menganggarkan kurang lebih Rp240 juta untuk perbaikan 12 unit rumah terdampak bencana. Selain itu pemerintah juga berencana membangun 18 unit rumah baru bagi korban kebakaran di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPAS) Puuwatu.

“Kami juga berencana membangun 18 unit rumah baru bagi korban kebakaran di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPAS) Puuwatu. Penataan juga menyasar wilayah kepulauan, salah satunya di Pulau Pandan, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, yang pernah ditinjau langsung Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PUPR.

“Rencana penataan di Pulau Pandan mencakup pembangunan ruang terbuka hijau (RTH), peningkatan akses jalan, serta perbaikan sistem sanitasi dan drainase,” tutupnya. (Adv)

Loading

Tags: Dinas Perumahan Kota KendariGenjot Program PenataanIndentifikasiKawasam Kumuh
Sebelumnya

SPBU Cialam Jaya Pastikan Penyaluran Solar Subsidi Sesuai Prosedur

Selanjutnya

Sanggar Seni Tari Tongkonan Kendari Realisasikan Bantuan Kementerian Sosial Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kepemimpinan ASR Disorot, Tak Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra
BERITA UTAMA

Kepemimpinan ASR Disorot, Tak Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra

oleh In Medias
15 Juli 2025
0

InMedias.id, Kendari - Kepemimpinan Andi Sumangerukka sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai disorot. Mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam)...

Selengkapnya
Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

8 Juni 2025
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025

Berita Utama

Diduga Garap Hutan Lindung Tanpa Izin, PT PMP Milik Pengusaha Perhotelan di Kendari
BERITA UTAMA

Bertahun Tahun Beroperasi PT Tristaco Rupanya Belum Setor Jaminan Pascatambang

oleh In Medias
6 Agustus 2025
Perusahaan Milik Istri Guberbur Sultra Kena Denda PNBP Gegera Menambang di HPT Tanpa Izin
BERITA UTAMA

Perusahaan Milik Istri Guberbur Sultra Kena Denda PNBP Gegera Menambang di HPT Tanpa Izin

oleh In Medias
6 Agustus 2025
Sultra Mining Watch Minta BKSDA Sultra Keluarkan Rekomendasi Pencabutan IUP PT DMS
BERITA UTAMA

Sultra Mining Watch Minta BKSDA Sultra Keluarkan Rekomendasi Pencabutan IUP PT DMS

oleh In Medias
6 Agustus 2025
PT SBP Didenda Bayar PNBP Gegera Diduga Lakukan Pelanggaran Kehutanan
BERITA UTAMA

PT SBP Didenda Bayar PNBP Gegera Diduga Lakukan Pelanggaran Kehutanan

oleh In Medias
5 Agustus 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias