InMedias.id, Kendari – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kendari, Ronal H Bakara menekankan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran negara agar terhindar dari tindak pidana korupsi (Tipikor).
Hal tersebut disampaikannya usai membawakan materi di acara Talk Show yang di hadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Polda Sultra, Insfektorat serta Pemerintak Kota (Pemkot) Kendari, Selasa 15 Oktober 2024.
Kata dia, setiap pihak baik Birokrasi di tingkat atas maupun bawah harus berupaya melakukan pencegahan terjadinya Tipikor.
“Semua pihak harus berupaya melakukan pencegahan Tipikor. Karena pencegahan itu lebih bagus dari pada pengobatan,” ungkapnya.
Ronal H Bakara menyebutkan, sejauh ini Kejari Kendari sendiri terus melakukan upaya pencegahan Tipikor, dengan pendampingan melalui instrumen Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Pihaknya akan memberikan warning atas pembangunan-pembangunan strategis kepada pihak-pihak terkait.
“Misalnya saja, pembayaran harus sesuai dengan volume pekerjaan. Jangan lagi terjadi manipulasi-manipulasi. Nah itu harus kita ingatkan sejak dini,” ucapnya.
Lanjut Ronal H Bakara, dirinya sangat mengapresiasi kegiatan Talk Show tersebut, karena merupakan salah satu upaya untuk menguji komitmen seluruh pihak dalam mencegah Tipikor.
Laporan : Aidil