InMedias.id, Kendari – Hadirnya PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) di sebut-sebut membawa dampak negatif bagi masyarakat.
Sebab, sebelum perusahaan dari Harita Grup ini beroperasi, warga di Pulau Wawonii yang hidup dengan tentram dan harmonis berubah menjadi ancaman bagi mereka.
Direktur Eksekutif Lingkar Kajian Kehutanan (LINK), Muh. Andriansyah Husen mengatakan, sejak kemunculannya, konflik sesama warga tak terhindarkan lagi, bahkan tak sedikit pula warga yang menolak hadirnya PT GKP dan PT BKM berujung dikrimanalisasi.
“Jelas jelas Harita Grup lakukan pembangkangan terhadap aturan perundang undangan, putusan pengadilan, merusak lingkungan dan masyarakat dikriminalisasi,” ungkapnya, Selasa 20 Mei 2025.
Aparay Penegak Hukum (APH) seharusnya sudah mengambil tindakan tegas untuk memeriksa dan menangkap pimpinan PT GKP serta memberhentikan aktivitasnya. Namun pada faktanya, justru menunjukan sikap keberpihakan terhadap dua anak perusahaan Harita Grup tersebut.
“Laporan warga soal aktivitas ilegal PT GKP tidak di proses tetapi ketika pihak PT GKP yang melaporkan warga Pulau Wawonii di Polda Sultra langsung dilakukan proses pemanggilan,” ucapnya.
APH seakan menjadi “kaki tangan” Harita Grup untuk menakut nakuti masyarakat yang protes terhadap aktivitas ilegal PT GKP maupun PT BKM.
Laporan : Aidil