• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Harmin Ramba Diadukan ke Polda Sultra Oleh Istrinya Atas Dugaan Nikah Tanpa Persetujuan

In Medias oleh In Medias
28 Agustus 2024
in BERITA UTAMA, HUKRIM, KOTA KENDARI, METRO
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Harmin Ramba Diadukan ke Polda Sultra Oleh Istrinya Atas Dugaan Nikah Tanpa Persetujuan
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Bakal calon Bupati Konawe, Harmin Ramba bakal berurusan dengan aparat kepolisian usai di adukan oleh istrinya TrinopTijasari di Polda Sultra, Senin 26 Agustus 2024.

Trinop Tijasari yang didampingi kuasa hukumnya mengadukan mantan Pj Bupati Konawe itu lantaran diduga melanggar pasal 279 KUHP tentang pernikahan tanpa persetujuan istri pertama.

Kuasa hukum, Sumantri Singga mengatakan pengaduan kliennya telah diterima secara resmi di Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sultra.

Kata Sumantri, laporan pengaduan tersebut disertai dengan catatan kronologi kejadian agar pihak Polda memahami kasus yang dilaporkan.

“Yang kami laporkan itu adalah pernikahan tanpa persetujuan istri, (kami juga) sudah buatkan kronologi,” jelas Sumantri.

Sementara itu, Trinop Tijasari mengaku heran dengan adanya surat edaran dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang memerintahkan penyidik kepolisian menunda pemeriksaan bagi para calon kepala daerah yang dilaporkan tersangkut perkara hukum.

“Tapi kan seharusnya ini diproses dulu karena buktinya dia juga gugat cerai saya di Pengadilan Agama, sekarang masih berlangsung sidangnya,” beber Trinop.

Ia juga menjelaskan telah mengumpulkan sejumlah bukti yang memperlihatkan Harmin Ramba selalu membawa perempuan untuk menguatkan pengaduannya.

“Intinya, saya sudah membuat pengaduan ke Polda (Sultra) terkait Pasal 279 (KUHP) tentang menikah tanpa persetujuan istri pertama, namun pihak polda belum bisa memproses aduan itu,” tuturnya.

Direktur Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Sultra, Kombes Pol Dody, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu 28 Agustus 2024 membenarkan adanya pengaduan oleh Trinop Tijasari.

“Benar aduannya ada masuk, bukan ditolak tapi proses pemeriksaannya ditunda karena proses pilkada. Tapi tetap nanti akan ada dulu pemanggilan terhadap saksi-saksi yang mengetahui soal pokok perkara ini,” terang Dody.

Sementara itu, Harmin Ramba, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan terkait laporan yang dilayangkan Trinop terhadap dirinya ke Polda Sultra.

Laporan : Aidil

Tags: Harmin RambaNikah Tanpa PersetujuanPolda SultraTrinop Tijasari
Sebelumnya

Bukannya Berkurang Usai Ditinggal Dua Partai, Siska-Sudirman Malah Banjir Dukungan Dari Sejumlah Parpol

Selanjutnya

Deklarasi ASR-Hugua Disaksikan Puluhan Ribu Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias