• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Hentikan Kegiatan PT. MS, Andri Darmawan Apresiasi Langkah Tegas Pemda Konsel

In Medias oleh In Medias
14 Juni 2025
in BERITA UTAMA, DAERAH, EKONOMI, HUKRIM, KONAWE RAYA, METRO, PERTANIAN
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Hentikan Kegiatan PT. MS, Andri Darmawan Apresiasi Langkah Tegas Pemda Konsel
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Konsel – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) akhirnya mengambil langkah tegas dalam upaya meredam konflik agraria yang terjadi di Kecamatan Anggata beberapa waktu lalu.

Melalui surat dengan nomor: 500.8.1/2741 tertanggal 10 Juni 2025, Bupati Konsel, Irham Kalenggo meminta PT MS untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan pembukaan lahan dalam areal 1.300 Ha sambil menunggu proses hukum atas perkelahian dan klarifikasi seeta verifikasi lahan yang dipermasalahkan sampai situasi kondusif.

Bupati Konsel juga meminta kepada pihak perusahaan agar berkoordinasi secara intensif dengan aparat keamanan, pemerintah desa, kecamatan setempat serta para pemangku kepentingan lainnya.

Menanggapi surat tersebut, Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan mengapresiasi langkah tegas Pemda Konsel, dalam upaya meredam serta menyelesaikan konflik agraria yang menimbulkan korban di Kecamatan Angata beberapa waktu lalu.

“Langkah Bupati Konsel sudah tepat. Selain bisa meredam konflik yang baru saja terjadi di sana, ini juga upaya untuk menyelsaikan persoalan agraria antara PT. MS dan masyarakat,” ungkapnya, Sabtu 14 Juni 2025.

Pengacara kondang ini menambahkan, keberadaan PT MS selain menimbulkan konflik di tengah masyarakat perusahaan yang bergerak disektor perkebunan kelapa sawit itu juga disinyalir tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

“Jelas sekali jika kita merujuk.pada aturan yang ada bahwa setiap perusahaan harus memiliki HGU untuk bosa beroperasi,” ujarnya.

Lanjutnya, jika merujuk pada pasal 42 dan 47 Undang-undang (UU) perkebunan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor : 138/ 2015, maka PT. MS seharusnya tidak bisa melakukan kegiatan usaha perkebunana.

Terakhir, Andre Darmawan mendorong Kejaksaaan Negeri (Kejari) Konsel, untuk segera memeriksa PT. MS yang telah melakukan kegiatan perkebunan tanpa  memiliki HGU.

Laporan : Aidil

Loading

Tags: Andri DarmawanApresiasiPemda KonselPenghentian KegiatanPT. MS
Sebelumnya

Triple C Gelar Pertunjukan Semalam untuk Selamanya” Dalam Rangka Hari Lingkungan

Selanjutnya

Tanah Angata: Ketika Negara Tidak Lagi Berdiri di Pihak Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kepemimpinan ASR Disorot, Tak Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra
BERITA UTAMA

Kepemimpinan ASR Disorot, Tak Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra

oleh In Medias
15 Juli 2025
0

InMedias.id, Kendari - Kepemimpinan Andi Sumangerukka sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai disorot. Mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam)...

Selengkapnya
Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

8 Juni 2025
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025

Berita Utama

Ketua Karang Taruna Alebo Buka Suara Soal Pelaporan Kades ke Polda Sultra
BERITA UTAMA

Ketua Karang Taruna Alebo Buka Suara Soal Pelaporan Kades ke Polda Sultra

oleh In Medias
7 Agustus 2025
Libatkan Masyarakat Onewila, PT Anindya Wiraputra Konsult Gelar Lomba Sambut HUT RI ke-80
BERITA UTAMA

Libatkan Masyarakat Onewila, PT Anindya Wiraputra Konsult Gelar Lomba Sambut HUT RI ke-80

oleh In Medias
6 Agustus 2025
Diduga Garap Hutan Lindung Tanpa Izin, PT PMP Milik Pengusaha Perhotelan di Kendari
BERITA UTAMA

Bertahun Tahun Beroperasi PT Tristaco Rupanya Belum Setor Jaminan Pascatambang

oleh In Medias
6 Agustus 2025
Perusahaan Milik Istri Guberbur Sultra Kena Denda PNBP Gegera Menambang di HPT Tanpa Izin
BERITA UTAMA

Perusahaan Milik Istri Guberbur Sultra Kena Denda PNBP Gegera Menambang di HPT Tanpa Izin

oleh In Medias
6 Agustus 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias