InMedias.id, Konsel – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menyerahkan Surat Keputusan B.1-KWK kepada Herman Pambahako dan Herianto sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel).
Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan DPP PPP Nomor : 3126/KPTS/DPP/VIII/2024 yang ditandatangani oleh Plt. Ketua Umum H. Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal H. Moh. Arwani Thomafi, pada tanggal 8 Agustus 2024 di Jakarta.
Herman Pambahako yang di konfirmasi usai menerima B.1-KWK mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada PPP atas kepercayaan yang diberikan.
“Kami sangat berterima kasih kepada DPP PPP atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada. Kami siap untuk bekerja keras dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Konsel,” ujarnya.
Herman juga menyampaikan pentingnya kerja sama dan dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan visi mereka.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, para tokoh, dan generasi muda untuk bersama-sama bergandengan tangan dalam membangun Konsel yang lebih baik. Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak, kami yakin dapat membawa perubahan positif dan kemajuan yang nyata bagi daerah kita,” tambahnya.
Sementara itu, Herianto juga menyampaikan keyakinannya akan kemampuan pasangan ini untuk memimpin Konsel. Dengan pengalaman dan komitmen yang mereka miliki, pihaknya percaya dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Konsel.
“Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan merespon kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat,” kata Herianto.
Untuk diketahui, Herman Pambahako saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Konsel dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sememtara itu Herianto merupakan seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Keduanya kini resmi mendapatkan dukungan penuh dari PPP untuk bertarung dalam Pilkada Konawe Selatan 2024.
Selain PPP, bakal paslon Bupati Konsel ini juga sebelumnya telah menerima B.1-KWK dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dengan demikian, mereka telah mendapatkan dukungan dari dua partai politik besar.
Pada pemilu Februari lalu, PPP serta masing-masing mendapatkan 1 kursi di DPRD Konsel. Sehingga total saat ini sebanyak 2 kursi dan masih membutuhkan 5 kursi lagi untuk memenuhi syarat minimal dalam pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Konsel
Saat ini, beberapa partai politik lain seperti PDIP (3 kursi), PBB (3 kursi), Hanura (1 kursi), dan PKB (1 kursi) juga mengisyaratkan bakal menyerahkan dukungan mereka kepada Herman Pambahako dan Herianto.
Dukungan ini tentunya akan sangat membantu dalam melengkapi persyaratan pendaftaran dan memperkuat posisi mereka dalam kontestasi Pilkada Konawe Selatan.
Laporan : Aidil