• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Ini Alasan Tiga Oknum Tersangka Dugaan Pencurian Hewan Ternak di Kolono Tak Ditahan

In Medias oleh In Medias
14 Februari 2025
in BERITA UTAMA, DAERAH, HUKRIM, KONAWE RAYA, METRO
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ini Alasan Tiga Oknum Tersangka Dugaan Pencurian Hewan Ternak di Kolono Tak Ditahan
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Konsel – Polsek Kolono membeberkan alasan terhadap tersangka pencurian hewan ternak tidak dilakukan oleh pihaknya.

Diketahui sebelumnya, Polsek Kolono telah menetapkan tiga tersangka yakni HD, ASN dan ARN atas kasus pencurian hewan ternak berdasarkan Surat Perkembangan Hasil Penelitian Laporan Polsek Kolono Nomor B/01/I/2025/Reskrim.

Usai penetapan tersangka itu, Abbas warga Desa Silea, yang juga merupakan korban pencurian 2 ekor hewan ternak miliknya menyesalkan ketiga tersang tersebut tidak dilakukan penahanan.

Kapolsek Kolono, IPDA Reflian Budini membenarkan bahwa pihaknya memang tidak melakukan penahanan kepada tiga tersangka sebagaimana Hukum Acara Pidana yang berlaku.

“Tidak adanya penahanan terhadap tersangka itu sesuai dengan Hukum Acara Pidana,” kata IPDA Reflian kepada KataSultra.com, Jumat 14 Februari 2025.

Alasan penahanan terhadap tersangka, jelas IPDA Reflian, jika ada kekhawatiran terangka akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Selain itu, sebagaimana Hukum Acara Pidana, tersangka dapat ditahan jika dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya.

IPDA Reflian menegaskan, kasus pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polsek Kolono yang ditanganinya tetap akan dilanjutkan sebagaimana prosedur hukum yang berlaku.

“Kami akan tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Laporan : Aidil

Tags: Hewan TernakPencurianPolsek KolonoTak DitahanTiga Tersangka
Sebelumnya

Ditetapkan Tersangka, 3 Oknum yang Diduga Pelaku Pencurian Ternak di Kolono Bebas Berkeliaran

Selanjutnya

Tiga Perusahaan Tambang Galian C di Moramo Membabibuta Lakukan Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias