• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Izin Eks Jetty CDS Dipertanyakan, Syahbandar Molawe Diduga Nikmati Hasil Dari Penerbitan SIB

In Medias oleh In Medias
21 Oktober 2024
in BERITA UTAMA, HUKRIM, KOTA KENDARI, METRO
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Izin Eks Jetty CDS Dipertanyakan, Syahbandar Molawe Diduga Nikmati Hasil Dari Penerbitan SIB
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Law Mining Center (LMC) mempertanyakan izin eks Jetty PT Cipta Djaya Surya (CDS) di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Pasalnya, beberapa waktu terakhir Terminal Khusus (Tersus) yang diduga ilegal. tersebut kerap digunakan oleh para penambang untuk aktivitas bongkar muat Ore Nikel.

Direktur Eksekutif LMS, Julianto mengatakan parahnya lagi, aktivitas ilegal di Jetty yang diduga tak berizin itu justru mendapat dukungan dari pihak Kantor Unit Pemyelenggara Pelabuhan (KUPP) kelas I Molawe dengan menerbitkan Surat Izin Berlayar (SIB).

“Hasil penelusuran kami, beberapa bulan terkahir kapal tongkang kelaur masuk mengangkut Ore Nikel. Dan itu sudah pasti memdapat dukungan dari Syahbandar Molawe melalui SIB-nya,” ungkapnya, Senin 21 Oktober 2024.

Julianto menduga, eks Jetty PT CDS itu sengaja di biarkan oleh pihak Syahbandar Molawe untuk meraup keuntungan.

“Kami menduga Syahbandar ini ikut menikmati hasil dari penerbitan SIB di Jetty yang diduga ilegal itu,” ucapnya.

Untuk itu Julianto menegaskan pihak Syabandar Molawe segera menyampaikan kepublik tentang legalitas dari Jetty Eks PT CDS tersebut.

“Jangan buat bingung publik. Masyarakat dibuat bertanya, kalau memang ada izinya Jetty Eks PT CDS itu segera umumkan kepublik,” tegasnya.

Kepala Seksi (Kasi) Kesyahbandaran KUPP Molawe, Cap. Sorindra yang di konfirmasi melalui WhatsApp-nya, belum memeberikan jawaban.

Laporan : Aidil

Tags: Eks Jetty PT CDSIzinLMCSyahbandar Molawe
Sebelumnya

Kajati Sultra dan Sejumlah Pejabatnya Tinjau Pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan

Selanjutnya

Triple A Perintahkan Anggota DPRD Sultra dan Kabupaten Kawal Kasus Guru Honorer di Konsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias