InMedias.id, Kendari – Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI, ST Burhanuddin memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa atas keberhasilan Kejaksaan dalam mencatat kinerja yang sangat baik di lima tahun terakhir.
Hal itu dia sampaikan dalam acara Kunjungan Kerja Virtual, Kamis 31 Oktober 2024. Kata Burhanuddin, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Adhyaksa karena berhasil mempertahankan kepercayaan publik sebagai lembaga penegak hukum yang terpercaya.
Dirinya juga meminta dukungan dan solidaritas dari seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja dalam rangka mendukung program kerja Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.
“Mempertahankan capaian yang telah diraih lebih sulit dari pada meraihnya. Diperlukan konsistensi dan komitmen yang kuat dari semua pihak,” ucapnya.
Dijelaskannya, dalam upaya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, Kejaksaan RI telah menyusun Roadmap 2025-2029 yang berfokus pada misi pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Kejaksaan juga berkomitmen untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang mengedepankan supremasi hukum berkeadilan dan berlandaskan hak asasi manusia,” ungkapnya.
Menyikapi tantangan di lapangan, lanjut ST Burhanuddin, dia berharap seluruh jajaran tetap netral dan imparsial dalam penegakan hukum, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Jangan terlibat dalam politik praktis. Netralitas Kejaksaan tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Selain itu, dalam konteks penanganan perkara, Jaksa Agung menekankan pentingnya pendekatan restoratif dalam penyelesaian perkara, serta pentingnya kolaborasi dalam pemulihan kerugian negara dari tindak pidana korupsi. “Setiap keputusan yang kita ambil harus mempertimbangkan keadilan dan dampak sosial bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai penutup, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi, agar Kejaksaan tetap menjadi lembaga yang diandalkan dan dipercaya oleh masyarakat. (K.3.3.1)
Laporan : Dilla