• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Kasi Intel Kejari Kendari Berhasil Redam Amarah Keluraga Korban Pembunuhan Oleh Menantu

In Medias oleh In Medias
15 Agustus 2024
in BERITA UTAMA, HUKRIM, KOTA KENDARI, METRO
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Kasi Intel Kejari Kendari Berhasil Redam Amarah Keluraga Korban Pembunuhan Oleh Menantu
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Pengadilan Negeri (PN) Kota Kendari, kembali menggelar sidang kasus pembunuhan mertua dengan terdakwa Novi serta rekannya Firmansyah, Jumat 15 Agustus 2024.

Sidang kedua yang beragendakan tanggapan eksepsi dari Jaksa Panuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, yang di sampaikan oleh pengacara terdakwa pada sidang sebelumnya, nyaris ricuh.

Berutung Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil N Arifin berhasil meredam amarah Arlan beserta kelurganya yang merupakan anak korban sekaligus suami dari terdakwa Novi.

Pantauan awak media, awalnya situasi di Kantor PN Kendari terlihat biasa, nampak Arlan korban serta keluarganya sedang menunggu di mulainnya persidangan. Terlihat juga sejumlah personel pengaman dari Polres Kendari sudah bersiaga.

Situasi berubah setelah kendaraan tahanan Kejari Kendari, yang memuat dua terdakwa itu tiba pada pukul 11.15 Wita. Arlan serta keluarganya pun sontak berdiri dan mendekati mobil tahanan sembari meneriaki Novi dengan kata-kata kasar.

“Pembunuh kamu Novi,” ucap salah satu dari kelurga korban.

Arlan bahkan sampai memanjat pagar penghalang ruang tahanan, namun berhasil di halangi oleh aparat keamanan dari Polres, Kejari serta PN Kendari.

Situasi redam setelah Novi serta Firmansyah di bawa ke ruang persidangan. Aparat kepolisian menjaga dengan ketat pintu masuk ruangan persidangan. Selain di batasi, keluarga korba yang dipoerbolehkan masuk ke ruang persidangan mendapatkan pemeriksaan dari aparat keamanan.

Sidang yang berlangsung hanya beberapa menit itu pun kembali memanas. Amarah Arlan beserta keluarganya kembali memuncak saat mengetahui kedua terdakwa digiring ke mobil tahanan Kejari.

Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil N Arifin yang di dampingi oleh aparat kepolisian kemudian menghampiri anak korban untuk meredam amarah mereka.

“Percayakan saja kepada JPU. Kami akan menuntut dengan seadil-adilnya,” ucap, Bustanil kepada Arlan.

Arlan yang mendengar pun langsung tenang dan menghimbau seluruh keluarganya untuk diam.

“Kita percayakan kepada kejaksaan,” tutupnya.

Laporan : Aidil

 

Tags: Kejari KendariPerkara Pembunuhan MertuaSidang Kedua
Sebelumnya

Dugaan Korupsi Proyek Taman RTH Kota Kendari Kembali di Sorot

Selanjutnya

Popularitas Baik Jadi Alasan PKB Berikan B.1-KWK Kepada Sudiro-Rauf di Pikada Konut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias