InMedias.id, Kendari – Penanganan kasus dugaan Ilegal Mining dan Kejahatan Kehutanan PT Bumi Nickle Pratama (BNP) di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang tengah di tangani oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra kini naik ketahap penyidikan.
Kasubdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sultra Kompol Ronald Aaron Maramis melalui Kanit I Tipidter, Kompol Jacub Kamaru mengatakan setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, status kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan.
“Saksi yang sudah diperiksa ada 9 orang dan kita naikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Kompol Jacub Kamaru, Rabu 20 September 2023.
Meski kasus tersebut naik ketahap penyidikan, namun kata Jacob, Direktur PT BNP, Askiran Razak masih berstatus sebagai saksi.
Untuk di ketahui, sebelumnya Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan patroli mining di Kawasan Blok Marombo, Konut pada Jumat, 15 September 2023.
Mereka menemukan adanya aktivitas penambangan yang di duga ilegal dan mengamankan sejumlan alat berat di lokasi tersebut.
Laporan : Aidil