InMedias.id, Kendari – Kecelakaan kerja yang terjadi di PT Karyatama Konawe Utara (KKU) di Kecamatan Wiwirano, Konut 24 September 2024 lalu, kembali dosorot.
Pasalnya, mobil Dump Truk (DT) yang tengah beroperasi di PT KKU terbalik hingga menyebabkan sopir mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit, belum jelas tindaklanjutnya.
Direktur Eksekutif Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sultra, Muh Andriansyah Husen mengatakan hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sultra. Padahal berdasarkan informasi, instansi tersebut sudah turun kelapangan, namun hingga saat ini belum ada informasi jelas tentang tindak lanjut.
“Hasilnya apa? Disnakertrans harusnya terbuka dengan publik. Karena kecelakaan di PT KKU bukan kali ini saja terjadi,” katanya, Selasa 5 November 2024.
Lanjutnya, kejadian seperti ini harusnya menjadi perhatian yang ekstra bagi pemerintah dan APH, agar PT KKU dihentikan sementara aktifitasnya dan dilakukan evaluasi lebih mendalam sehingga perusahaam tambang itu dapat memperhatikan keselamatan kerja bagi karyawannya.
Dibeberkannya, Truk milik PT KKU mengalami kecelakaan kerja saat sedang mengangkut ore nikel dan melintas di jalan tikungan sehingga truk tersebut terbalik.
“Ada dokumentasi kecelakaanya, sebuah vidio menunjukan truk terbalik berada di jurang keluar dari lintas jalan hauling dan supir yang sudah tergeletak,” katanya.
Akibat dari kecelakaan tersebut supir yang sempat tergeletak itu mengalami luka berat dan sudah dilakukan perawatan.
Laporan : Aidil