• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Kehadiran PT TID di Kabaena Dianggap Tidak Berdayakan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal di Lengora

In Medias oleh In Medias
28 Januari 2023
in BERITA UTAMA, DAERAH, HUKRIM
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Kehadiran PT TID di Kabaena Dianggap Tidak Berdayakan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal di Lengora

Koordinator PLB, Samsul Bahri

Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Bombana – Kehadiran PT Tempopress Internasional Delivery (TID) di Desa Lengora, Kecamatan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana dianggap banyak merugikan masyarakat sekitar.

Koordinator Pemuda Lengora Bergerak (PLB), Samsul Bahri mengatakan sejak beroperasi sebagai kontraktor mining di PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), perusahan hanya merekrut sebagian kecil tenaga kerja lokal.

“Kurang lebih setahun beroperasi, PT TID hanya merekrut sekitar 20 persen saja tenaga kerja lokal, sisanya itu tenaga kerja dari luar daerah,” ungkapnya, Sabtu 28 Januari 2023.

Selain itu lanjut dia, bahkan pada proyek pekerjaan konstruksi hingga penyediaan barang juga menggunakan pengusaha dari luar daerah.

“Baik pekerja jasa vendor hingga bahan yang di butuhkan itu semua dari luar Bombana, bahkan di luar Provinsi Sultra. Jadi pengusaha lokal di Kabaena, khususnya di Lengora tidak di berdayakan oleh perusahaan,” ujarnya.

Padahal menurut Samsul Bahri, setiap perusahan di wajibkan untuk memberdayakan masyarakat lokal, baik dari segi tenaga kerja hingga pengusaha lokal.

“Aturannya jelas, perusahaan wajib melibatkan 70 persen tenaga kerja lokal serta memberdayakan pengusaha sekitar,” ucapnya.

Untuk itu Samsul Bahri meminta kepada PT TID agar melibatkan 70 persen tenaga kerja lokal dan pemberdayaan pengusaha lokal.

“Kami juga mendesak perusahan agar meninjau kembali atau memberhentikan 300 tenaga kerja dari luar Kabaena,” tegasnya.

Laporan : Aidil

Tags: PLBPT TIDTambangTenaga Kerja dan Pengusaha Lokal
Sebelumnya

Mata Demokrasi Duga Ada Pelanggaran Pada Seleksi Sekretariat PPS di Desa Amokuni

Selanjutnya

Pemilu Demokratis Menjamin Partisipasi, Menghargai Perbedaan Demi Menyatukan Kepentingan Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias