InMedias.id, Kendari – Kepolisian Resor (Polres) Kota Kendari didesak segera menangkap penambang berinisial HA yang diduga telah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial TWY (20), di BTN Margahayu Regency, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, pada Rabu 3 Mei 2023 lalu.
Ayah korban berinisial H (41) mengatakan sejak di laporkan pada 9 Mei di Polres Kendari, sampai saat ini kasus percobaan pemerkosaan yang di alami oleh putrinya belum menemui titik terang.
“Kami harap polisi bisa menyelidiki kasus ini dengan terang benderang dan segera menangkap pelaku,” katanya, Senin 22 Mei 2023.
Lanjutnya, ia bersama keluarga merasa terpukul atas penanganan kasus yang menimpa putrinya, lantaran tidak adanya titik terang dari pihak kepolisian. Bahkan kondisi putri tercintanya pun masih trauma atas insiden tersebut.
“Kami mendapat informasi dari berbagai media sosial terkait bentuk apresiasi masyarakat kepada Polresta Kendari dalam pengungkapan kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta Kendari. Tetapi kasus kenapa yang kami laporkan belum ada kejelasan,” ucapnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi yang di konfirmasi secara terpisah mengaku, jika aduan korban telah diterima dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Masih lidik,” pungkasnya.
Laporan : Aidil