InMedias.id, Kendari – Kerja keras Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerapkan pengelolaan sampah yang baik di Kota Lulo membuahkan hasil yang baik. Bagaimana tidak, selain sebagai daerah yang tidak masuk dalam daftar daerah penerima sanksi, sistem pengelolaan sampah yang diterapkan juga mendapat pujian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Hal itu disampaikan Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Evaluasi, Verifikasi, Dr. Mitta Ratna Djuwita saat melakukan monitoring persiapan penilaian Adipura 2026 sekaligus menjadi bagian dari amanat Menteri Lingkungan Hidup untuk memberikan pembinaan kepada daerah yang pernah mendapat sanksi administratif terkait pengelolaan sampah di TPAS.

Yang menjadi penilaian Dr. Mitta Ratna Djuwita bersama rombongan adalah Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Puuwatu yang dinilai semakin baik dengan penerapan sistem control landfill dan kini selangkah lagi menuju sanitary landfill.
”Meskipun menurut Wali Kota Kendari masih perlu peningkatan namun yang kami lihat jalan sudah bersih, ada perbaikan yang sudah dilakukan, dan ini menjadi dasar bahwa banyak perubahan positif yang telah dicapai untuk kebersihan Kota Kendari,” ungkapnya.
Menurut Dr. Mitta Ratna Djuwita sistem pengelolaan sampah di Kendari harus semakin optimal dengan pendekatan hulu dan hilir. Pemilahan dimulai dari tingkat masyarakat, kemudian diolah melalui konsep 3R, bank sampah, pengolahan limbah organik menjadi kompos atau maggot, sehingga residu yang masuk ke TPA semakin sedikit.

”Dengan cara ini usia TPAS dapat diperpanjang dan Kendari berpotensi menjadi contoh pengelolaan sampah terbaik di kawasan timur Indonesia, bahkan nasional,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, mengapresiasi dukungan dan masukan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Menurutnya, tujuan dari pengelolaan sampah yang baik dan benar untuk melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat, dan mengubah sampah menjadi sumber daya yang bermanfaat.
“Terima kasih atas kunjungan dan dorongan yang diberikan. Pemkot Kendari akan terus berbenah, khususnya dalam pengelolaan sampah, agar kebersihan kota semakin terjaga,” ujarnya.

Kata dia, pengelolaan sampah yang efektif juga dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir, menghasilkan kompos, mendukung daur ulang, dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Namun untuk mewujudkannya, diperlukan kerja kolektif dalam penerapan pengelolaan sampah yang baik dan benar karena pengelolaan sampah yang efektif membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh anggota masyarakat. Karena dengan bekerja bersama, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan, serta meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab bersama terhadap pengelolaan sampah.
”Langkah ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan Kota Kendari menghadapi penilaian Adipura 2026, dengan harapan membawa pulang prestasi sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi warganya,” tutupnya. (Adv)