• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Kepala BKK Kendari Kerap Melegitimasi Perusahaan Fumigasi yang Diduga Tidak Memenuhi Syarat

In Medias oleh In Medias
8 Februari 2025
in BERITA UTAMA, HUKRIM, KOTA KENDARI, METRO, PERTANIAN
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Kepala BKK Kendari Kerap Melegitimasi Perusahaan Fumigasi yang Diduga Tidak Memenuhi Syarat
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Dewan Pengurus Pusat Indonesian Port Monitoring Agency (DPP IPMA) Menemukan adanya dugaan permainan pada proses penerbitan Sertifikat Ship Sanitation Control Certificate (SSCC) pada Kantor Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Kendari.

Menurut Direktur Eksekutif Nasional IPPMA, Sulkarnain BKK Kelas I Kendari diduga tidak mematuhi aturan dengan memeberikan izin operasi dan mengeluarkan sertifikat SSCC untuk kapal yang di fumigasi oleh perusahan yang tidak terdaftar dalam sistem Sinkarkes.

“Semua prosesnya telah di atur secara konstitusional, tapi kami melihat proses yang dilakukan tidak memenuhi syarat apalagi melihat perusahaan yang mereka gunakan kami duga tidak ada cabang bahkan peralatan pumigasi di kendari. Sehingga penerbitan sertifikat SSCC ini kami duga tidak sesuai UU yang berlaku,” ungkapnya, Sabtu 8 Februari 2025.

Lanjut mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), peran BKK Kelas I Kendari terhadap upaya menangkal penyebaran hama maupun virus melalui wilayah laut sangat besar.

“Peran BKK itu sangat penting, apabila terjadi permainan pada proses pelaksanaan hapus tikus dan serangga maka resiko penyebaran virus atau penyakit baru dari luar pasti besar,” ucapnya.

Apa lagi lanjut Sulkarnain, dalam Permenkes RI nomor 34 tahun 2013 tentang penyelenggaraan tindakan hapus tikus dan hapus serangga pada alat angkut di pelabuhan, bandar udara, dan pos lantas batas darat sudah sangat jelas diatur.

“Jadi ada perusahaan yang terdaftar di Sistem Informasi Karantina Kesehatan (Sinkartes) dan ada juga yang tidak terdaftar tapi di gunakan,” sebutnya.

Untuk itu dirinya akan akan melaporkan hal tersebut pada kementrian Kesehatan RI sekaligus meminta agar Kepala BKK di copot

“Kami akan melaporkan ini di kementrian sebagaimana beberapa data kapal yang kami pegang termasuk perusahaan yang sering di gunakan,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak BKK, Rahmawaty Manaf yang di konfirmasi melalui WhatsApp-nya engan berkomentar banyak. Ia malah meminta kepada awak media melakukan konfirmasi kepada perusahaan.

“Silahkan saja bapak berurusan dengan PT dimana dia mendaftar,” tutupnya.

Laporan : Aidil

Tags: BKK Kelas I KendariLegitimasiMemenuhi SyaratPerusahaan Fumigasi
Sebelumnya

Kasus Dugaan Pungli Kades Mandiodo Naik Ketahap Penyelidikan

Selanjutnya

Warga Desa Mandiodo Apresiasi Kinerja Ditreskrimsus Polda Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias