InMedias.id, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe, Abuldan di laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI oleh Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Konawe (IPPMIK) Jakarta pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Dia dilaporankan atas dugaan perselingkuhan dengan salah satu oknum anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Unaaha.
Sekertaris Umum (Sekum) IPPMIK-Jakarta, Tomi Dermawan mengatakan pihaknya mempunyai beberapa bukti dugaan perselingkuhan, bukti transferan Abuldan kepada oknum Panwascam Unaaha serta bukti dugaan perzinahan mereka.
“Kami berharap bukti yang kami laporkan agar segera di tindak lanjuti, karena tindakan tersebut adalah perbuatan yang sangat keji dan juga mencoreng nama baik penyelenggara pemilu” ucapnya.
Tomi menegaskan, laporan mereka ke DKPP RI tidak ada kepentingan politik apa lagi berhubungan dengan beberapa calon Bupati Konawe.
“Sebelumnya Ketua Bawaslu Konawe mengatakan dalam sanggahannya ke beberapa media, bahwa gerakan kami adalah suruhan dari salah satu oknum Calon Bupati Konawe. Saya pertegas bahwa gerakan kami murni untuk mengungkap pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Konawe, Abulda saat di konfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu 12 Oktober 2024 mengaku engan berkomentar banyak.
“Saya malas tanggapi, itu isu-isu yang mereka pungut di got. Informasi t8dak penting itu,” pungkasnya.
Laporan : Aidil