InMedias.id, Jakarta – Ratusan massa yang menamakan dirinya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rumpun Muda Nusantara (RMN) menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Jumat 2 Agustus 2024.
Mereka menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Investigasi dalam kasus dugaan skandal korupsi di Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut) yang telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Koordinator RMN, Irjal Ridwan mengatakan dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan Bupati Konut, Ruksamin berasal Program Pengadaan Website Desa (Profil Pemerintah Desa) tahun anggaran 2017-2018.
“Hasil analisa data dan informasi yang kami miliki, dari total 159 Pemdes di Konut terdapat 145 Desa yang disinyalir menjadi korban. Ada pungutan biaya modus pengadaan pembuatan Website yang dilakukan oleh oknum Pemda Konut pada tahun anggaran 2017-2018, yang hingga saat ini belum terealisasikan,” ungkapnya,
Disebutkannya, tarif yang dipungut kepada 145 Desa berpariatif, namun total dana hasil dugaan pungli yang mengalir pada Pemda Konut kurang lebih Rp5,6 Miliar Rupiah.
“Tarif kepada 145 Desa dengan modus pengadaan pembuatan Website berpariatif, 15 hingga 40 juta. Jika ditotalkan akan berjumlah Rp5,6 Miliar, angka itulah yang diduga mengalir ke kantong pribadi oknum pejabat Pemda Konut,” paparnya.
Kata Irjal, telah menyodorkan sejumlah nama-nama yang diduga terlibat dalam skandal pengadaan pembuatan Website Desa.
“Kami telah menyerahkan sejumlah nama yang erat kaitannya terlibat dalam kasus tersebut, dan itu melibatkan sejumlah petinggi pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu Deputi Pengaduan Masyarakat KPK RI, Nindita Paramastuti saat menerima aduan DPP RMN mengaku akan segera menidaklanjuti laporan aduan tersebut.
“Laporan aduan dari DPP RMN akan segara saya sampaikan kepada pimpinan, selanjutnya akan kami koordinasikan kepada teman-teman ketika ada hal yang perlu dilengkapi,” tutupnya.
Laporan : Adi