InMedias.id, Kendari – Memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi Maskot Jingle dan Peluncuran Program Titik Kumpul Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Pelantaran Eks MTQ Kendari, pada Minggu malam 28 Juli 2024.
Kegiatan itu dihadiri oleh Pj. Gubernur Sultra yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Laode Saifuddin. Selain itu, hadir juga Ketua DPRD Sultra diwakili Wakil Komisi IV, Forkopimda Sultra, Pj. Walikota Kendari, Ketua dan Anggota Bawaslu Sultra, Ketua KPU dan Anggota KPU Sultra, Ketua dan Anggota Sekretariat KPU kabupaten/kota se-Sultra, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sultra serta PPK dan PPS se-Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan bahwa acara ini merupakan kegiatan kedua dalam rangka peluncuran ‘Maskot dan Jingle’ untuk Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
“Ini kali pertama kita melakukan pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah di tahun yang sama. Untuk itu, mari kita sukseskan hajatan ini dengan berbondong-bondong datang ke TPS pada hari pemilihan,” imbuhnya, seperti dikutip dari laman PPID Pemprov Sultra.
Ketua KPU Sultra juga memperkenalkan program unggulan “Titik Kumpul” yang akan dilaksanakan di 17 kabupaten/kota, termasuk hingga tingkat kelurahan dan desa. Program ini bertujuan untuk lebih memasyarakatkan informasi terkait pemilu dan pilkada.
“Kami berharap informasi yang disampaikan akan diteruskan oleh masyarakat kepada keluarga dan tetangga agar sosialisasi ini lebih masif,” tutupnya.
Sementara itu, Pj. Gubernur Sultra melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, La Ode Saifuddin menyampaikan bahwa Pilkada akan dilakukan secara serentak pada hari Rabu, 27 November 2024 mendatang. Pemilihan ini mencakup pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
“Untuk mensukseskan pemilihan ini, Komisi Pemilihan Umum sebagai wadah untuk menyalurkan hak-hak masyarakat dalam memilih calon pemimpin daerahnya, melakukan berbagai upaya,” ujarnya.
La Ode Saifuddin memaparkan, berdasarkan pleno KPU Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 6 sampai 10 Maret 2024, tercatat sebanyak 1.867.931 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan 2024, terdiri dari 931.298 pemilih laki-laki dan 936.633 pemilih perempuan. Jumlah tersebut tersebar di 17 kabupaten di Sultra dengan 221 kecamatan dan 2.285 desa dan kelurahan.
Dia menghimbau menghimbau kepada penyelenggara pemilu agar senantiasa melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan : Dilla