• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

KUPP Kelas III Lapuko Sosialisasikan Penanggulangan Pencemaran Lingkungan di Perairan dan Pelabuhan

In Medias oleh In Medias
22 Mei 2025
in BERITA UTAMA, DAERAH, KONAWE RAYA, KOTA KENDARI
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
KUPP Kelas III Lapuko Sosialisasikan Penanggulangan Pencemaran Lingkungan di Perairan dan Pelabuhan
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Konsel – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Lapuko, Konawe Selatan (Konsel) masih tetap konsisten dalam upaya menjaga lingkungan di wilayah perairan dan pelabuhan.

Salah satu upaya mereka dengan melakukan sosialisasi dan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 58 Tahun 2013 tentang penanggulangan pencemaran di perairan dan pelabuhan, Kamis 23 Mei 2025.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu Hotel di Kota Kendari ini melibatkan pihak konsultan Meredian Khatulistiwa sebagai narasumber yang telah memiliki pengalaman di bidangnya serta para peserta dari pemilik Jetty atau pelabuhan khusus di wilayah administrasi KUPP Kelas III Lapuko.

Kepala KUPP Kelas III Lapuko, Nurbaya mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan, dengan mengajak para pemilik Jetty atau pelabuhan menjaga lingkungan.

“Ini sosialisasi dan implementasi PM 58, pelan-pelan kita benahi, kita mulai secara bertahap, Lapuko kita mulai tata, kita harus sama-sama menjaga lingkungan, ini sebagai upaya menjaga lingkungan laut,” ungkapnya.

Menurutnya, menjaga lingkungat sangat berdampak positif, tentunya tidak hanya kita melainkan juga bisa dinikmati oleh anak cucu. Sehingga itu tidak ada kata terlambat dalam menjaga lingkungan.

“Ini perintah undang-undang, berbicara kalau sudah terjadi bagaimana penanganannya. Dampaknya nanti anak cucu kita masih bisa menikmati lingkungannya yang bersih,” ucapnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya Nurbaya, kegiatan ini juga bertujuan untuk mewaspadai apabila terjadi pencemaran lingkungan. Berdasarkan regulasi juga telah diatur sanksi apabila ditemukan pelanggaran pencemaran lingkungan.

“Pihak ketiga ini sebagai konsultan, ini yang akan mendampingi mereka secara utuh, untuk melaksanakan pencegahan pencemaran lingkungan, kita juga tetap terlibat. Yang paling kita tekankan bagaimana komitmen para pelaku usaha untuk menjaga lingkungan,” pungkasnya.

Ditempat yang sama Technical Director Marine Pollution Specialist, Ganjar Adi Pradana mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki pengalaman puluhan tahun.

“Kita juga telah diaudit oleh Dirjen Hubla, kita memiliki tenaga ahli, yang paling utama kita netral dalam hal memberikan jasa konsultasi,” katanya.

Lanjutnya pihaknya juga mengapresiasi pihak KUPP Kelas III Lapuko yang sudah menginisiasi kegiatan ini untuk menjaga lingkungan.

“Jadi usaha itu bukan hanya memajukan ekonomi Sultra, tetapi tanpa lupa menjaga lingkungannya,” jelasnya.

Laporan : Aidil

Tags: KUPP Kelas III LapukoPencemaran LingkunganPerairan dan PelabuhanPM 58 tahun 2013Sosialisasi dan Implementasi
Sebelumnya

Program 100 Hari Kerja Pemkot Kendari Sasar Perbaikan Jalan

Selanjutnya

Komitmen Pemkot Kendari Tangani Banjir, Sepanjang 2.075 Meter Drainase Bakal di Perbaiki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias