InMedias.id, Kendari – Tahapan pengelembalian formulir pendaftaran calon Ketua Koni Sulawesi Tenggara (Sultra) kini telah usai. Dimana dari dua bakal calon yang mengambil formulir hanya satu yang mengenyerahkan berkas pendaftaran Calon Ketua Koni.
Mantan Atlet Sambo Muna Barat, Syahrul Darmawan meminta panitia Musprovlub Koni Sultra konsisten dan mengacu pada 13 poin yang menjadi syarat dalam proses verifikasi berkas calon ketua.
“Panitia harus konsisten mengacu pada syarat-syarat calon ketua koni. Ada 13 poin, apa bila salah satu poinnya tidak memenuhi syarat maka secara otomatis dinyatakan gugur berkas,” ungkapnya, Rabu 23 Juli 2025.

Syahrul Darmawan menekankan, dari 13 syarat calon, satu poin diantaranya sangat krusial yakni para calon dipastikan tidak sedang menjalani proses hukum dan atau menjalani hukuman pidana.
“13 paint yang menjadi syarat, poin ke empat itu jelas bakal calon tidak sedang menjalani proses hukum atau menjalani pidanan. Nah ini yang harus menjadi fokus panitia,” tegasnya.
Syahrul Darmawan bahkan mengingatkan panitia agar memastikan bahwa bakal calon tunggal yang mengembalikan berkas tidak sedang dalam menjalani proses hukum.
“Harus di ingat, rekam jejak itu jelas, jadi kalau tiba-tiba panitia menyatakan berkasnya memenuhi syarat maka pasti ada permainan,” tegasnya.
Laporan : Aidil