• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Mata Demokrasi Duga Ada Pelanggaran Pada Seleksi Sekretariat PPS di Desa Amokuni

In Medias oleh In Medias
28 Januari 2023
in BERITA UTAMA, DAERAH, HUKRIM, KONAWE RAYA
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Mata Demokrasi Duga Ada Pelanggaran Pada Seleksi Sekretariat PPS di Desa Amokuni

Foto : KPU (Internet)

Share on FacebookShare on WATweet

InMedias, Konsel – Mata Demokrasi mengaku menemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan seleksi sekretariat tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Ketua Bidang Kepemiluan Mata Demokrasi Konsel, Ilham mengatakan bahwa dari hasil pantauannya di beberapa Desa, terdapat pelanggaran yang mencederai independensi badan Adhoc.

“Kami menemukan adanya dugaan pelanggaran seleksi sekretariat PPS di beberapa desa sehingga ini mencederai indepensi badan adhoc. Nah ini akibat kurangnya pemahaman dari pemerintah Desa dan PPS sehingga terjadi pelanggaran dalam proses pengusulan,” Ungkapnya, Sabtu 28 Januari 2023.

Dirinya membeberkan, salah satu bukti terjadinya pelanggaran aturan KPU dalam proses seleksi tersebut terjadi di Desa Amokuni, Kecamatan Ranomeeto Barat.

“Salah satunya kami temukan di desa amokuni sekretariatnya di usulkan oleh Kepala Desa dan bukan PPS. Bahkan Kepala Desa dan ketua PPS menjelaskan kepada salah satu calon pendaftar sekretariat bahwa PAW dan non PNS tidak di perbolehkan mendaftar sebagai anggota sekretariat dan telah mengusulkan hanya 3 nama ke PPK,” bebernya.

Menurutnya hal tersebut telah bertentangan dengan pasal 75 PKPU 8 tahun 2022 yang menyebutkan bahwa PPS merekomendasikan calon sekretariat dan staf melalui PPK ke KPU

“Ini sangat bertentangan dengan pasal 75 PKPU 8, mestinya pengusulan jangan di interpensi Kepala Desa,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta KPU Konsel agar melakukan evaluasi pada penyelenggara di tingkat PPS Desa Amokuni dan PPK Kecamatan Ranomeeto Barat dalam proses pengusulan sekretariat PPS

“Kami minta agar KPU lakukan evaluasi dalam tahapan pengusulan sekretariat tersebut, nanti kami juga akan sampaikan ke panwas biar di proses,” pungkasnya.

Laporan : Adi

Tags: Desa AmokuniMata DemokrasiPelanggaranSeleksi PPS
Sebelumnya

Permohonan Judicial Review RTRW Konkep Tidak Menghentikan Aktivitas Pertambangan PT GKP

Selanjutnya

Kehadiran PT TID di Kabaena Dianggap Tidak Berdayakan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal di Lengora

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias