InMedias.id, Kendari – Mediasi antara PT Carsurin Tbk bersama masyarakat dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) yang berlangsung di Aula Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Senin 2 Juni 2025 berakhir kisruh.
Pasalnya, pemerintah serta aparat penegak hukum yang ikut menghadiri mediasi terkait penyelesaian hak kompensasi gangguan bising dan dampak debu akibat aktivitas PT Carsurin dinilai berpihak.
Awalnya, Ketua SBSI Kota Kendari Iswanto Sugiarto mengatakan awalnya mediasi yang membahas tentang pokok-pokok permasalahan yang menjadi tuntutan masyarakat yang terdampak akibat aktivitas perusahaan tersebut berjalan.
“Awalnya mediasi berjalan baik,” ungkapnya.
Namun berjalannya waktu Camat Puuwatu dan APH terkesan berpihak kepada PT. Carsurin sehingga menimbulkan keributan yang berujung bubarnya mediasi tanpa ada hasil.
“Kalau memang tidak berpihak kenapa pada saat saya meminta surat kuasa direksi dari pihak PT. Carsurin tidak di perlihatkan dan Camat langsung ambil alih percakapkan kami untuk tidak usah membahas itu, padahal surat kuasa itu penting dalam menentukan kebijakan dan penyelesaian masalah,” ucapnya.
Akibat perdebatan tersebut, mediasi pun kisruh karena PT. Carsurin dan masyarakat yang tidak sejalan dengan penyelesaian tersebut.
Padahal kata Iswanto mediasi ini merupakan akhir dari persoalan tersebut, dimana sebelumnya pada aksi demonstrasi tanggal 26 mei 2025, pihak PT. Carsurin meminta waktu selama 7 hari untuk memprogres tuntutan masyarakat.
“Mediasi ini terkesan tidak efektif apalagi pemerintah disini seakan-akan memihak sama ini perusahaan. Seharusnya pemerintah hadir sebagai penengah terlebih lagi pihak kepolisian disini ikut andil bicara juga yang terkesan mengintervensi masyarakat, sehingga kami memutuskan untuk pulang karena menganggap mediasi ini hanya untuk menekan masyarakat,” ujarnya.
Akibat tidak adanya titik temu dalam mediasi penyelesaian tersebut, Iswanto menegaskan akan melakukan aksi demonstrasi jili II.
“Dalam waktu dekat ini akan mengadakan aksi Jilid II yang lebih besar dan melibatkan banyak pihak sampai tuntutan kami dipenuhi,” tutupnya.
Laporan : Aidil