• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Merasa Tertekan dan Terpaksa, Supriyani Cabut Surat Kesepakatan Damai

In Medias oleh In Medias
6 November 2024
in BERITA UTAMA, DAERAH, HUKRIM, KONAWE RAYA, METRO, PENDIDIKAN
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Merasa Tertekan dan Terpaksa, Supriyani Cabut Surat Kesepakatan Damai
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Konsel – Proses damai antara Supriyani dan keluarga korban yang terjadi di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konawe Selatan (Konsel), pada tanggal 5 November 2024 kemarin, rupanya berbuntut panjang.

Guru Honor di SD 4 Baito, Kecamatan Baito itu meresa tertekan dan terpaksa menandatangani surat kesepakatan perdamaian yang di fasilitasi oleh Bupati Konsel, Surunuddin Dangga.

Pernyataan tertekan dan terpaksa oleh Supriyani itu tertuang dalam surat pencabutan kesepakatan damai, tanggal 6 November 2024.

Dalam surat tersebut, Supriyani mengaku jika saat itu dirinya dalam kondisi tertekan dan terpaksa serta tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan yang telah ditandatanganinya.

Sementara itu kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan saat di konfirmasi membenarkan surat tersebut.

Mantan aktivis Sultra ini bahkan menegaskan jika tidak ada perdamaian hukum dalam kasus yang di alami oleh Supriyani.

“Tidak ada perdamaian hukum,” tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Bupati Konsel, Surunuddin Dangga mempertemukan orang tua korban dan Supriyani di Rujab dengan tujuan agar perkara yang sedang bergulir di persidangan itu dapat segera selesai dengan damai.

Dalam pertemuan yang disaksikan oleh Bupati, Sekda Konsel, Kapolres Konsel, Febry Sam dan salah satu tim kuasa hukum Supriyani itu terjadi kesepakatan damai yang di tandatangani oleh kedua belah pihak.

Laporan : Aidil

Tags: Guru HonorerKonselPencabutanSD 4 BaitoSupriyaniSurat Kesepakatan Damai
Sebelumnya

Bebas Dari Lapas, Lili Samy Malah Kembali Tersandung Kasus

Selanjutnya

Pegawai Perumda Pasar Kendari Inisial K Disebut Punya Peran Dalam Dugaan Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias