InMedias.id, Konut – Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut) menemukan adanya dugaan aktivitas Penambangan di Lahan Koridor (Pelakor) antara wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Rosini Indonesia (PI), PT Apollo Nickel Indonesia (ANI) serta PT Karya Alam Abadi (KAA).
Ketua Umum (Ketum) P3D Konut, Jefri mengatakan kuat dugaan terjadi aktivitas penambangan tanpa izin (Peti) di lahan cela antara wilayah IUP tiga perusahaan, dengan luas bukaan kurang lebih 9 Ha.
“Ada bukaan seluas kurang lebih 5,5 Ha di lahan celah antara PT PI dan PT ANI pada koordinat 03*23**14*98 S 122* 21* 24.80,” ungkapnya, Minggu 6 Juli 2025.
Sedangkan bukaan di lahan celah antara PT ANI dan KAA seluas jurang lebih 3,6 Ha pada koordinat 03*23*26* 28 S 122 *20* 55* 40 E. Parahnya lagi, lahan celah yang tengah di garap oleh para penambang ilegal itu disinyalir merupakan kawasan hutan yang tidak memiliki izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).
“Jika di lihat dari trasenya kemungkinan dugaan kegiatan tersebut di ketahui oleh tuga perusahaan pemilik IUP tersebut, karena jalan menuju ke lokasi tersebut masuk di wilayah mereka,” ucapnya.
Untuk itu lanjut Jefri, dirinya berharap instansi terkait yaitu penegakan hukum Kehutanan (Gakkum) wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) serta Polres Konut, segera melakukan sidak di lokasi.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT ANI, Gustanyl saat di konfirmasi mengaku bahwa aktivitas bukaan di koridor tersebut bukan dari pihak mereka.
“Silahkan di konfirmasi aja ke PT KAA atau PT Roshini, kalau Apollo silahkan juga untuk melakukan Investigasi, kebetulan per tanggal 20 kemarin kami telah melakukan verifikasi tinjauan lapangan dari pihak BPKH dari kemenhut,” tutupnya.
Laporan : Aidil