• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

P3D Konut Temukan Ada Aktivitas Penambangan Ilegal di Lahan Cela Tiga Perusahaan

In Medias oleh In Medias
6 Juli 2025
in BERITA UTAMA, DAERAH, HUKRIM, KONAWE RAYA
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
P3D Konut Temukan Ada Aktivitas Penambangan Ilegal di Lahan Cela Tiga Perusahaan
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Konut – Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut) menemukan adanya dugaan aktivitas Penambangan di Lahan Koridor (Pelakor) antara wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Rosini Indonesia (PI), PT Apollo Nickel Indonesia (ANI) serta PT Karya Alam Abadi (KAA).

Ketua Umum (Ketum) P3D Konut, Jefri mengatakan kuat dugaan terjadi aktivitas penambangan tanpa izin (Peti) di lahan cela antara wilayah IUP tiga perusahaan, dengan luas bukaan kurang lebih 9 Ha.

“Ada bukaan seluas kurang lebih 5,5 Ha di lahan celah antara PT PI dan PT ANI pada koordinat 03*23**14*98 S 122* 21* 24.80,” ungkapnya, Minggu 6 Juli 2025.

Sedangkan bukaan di lahan celah antara PT ANI dan KAA seluas jurang lebih 3,6 Ha pada koordinat  03*23*26* 28 S 122 *20* 55* 40 E.  Parahnya lagi, lahan celah yang tengah di garap oleh para penambang ilegal itu disinyalir merupakan kawasan hutan yang tidak memiliki izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).

“Jika di lihat dari trasenya kemungkinan dugaan kegiatan tersebut di ketahui oleh tuga perusahaan pemilik IUP tersebut, karena jalan menuju ke lokasi tersebut masuk di wilayah mereka,” ucapnya.

Untuk itu lanjut Jefri, dirinya berharap  instansi terkait yaitu penegakan hukum  Kehutanan (Gakkum) wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) serta Polres Konut, segera melakukan sidak di lokasi.

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT ANI, Gustanyl saat di konfirmasi  mengaku bahwa aktivitas bukaan di koridor tersebut bukan dari pihak mereka.

“Silahkan di konfirmasi aja  ke PT KAA atau PT Roshini, kalau Apollo silahkan juga untuk melakukan Investigasi, kebetulan per tanggal 20 kemarin kami telah melakukan verifikasi tinjauan lapangan dari pihak BPKH dari kemenhut,” tutupnya.

Laporan : Aidil

Loading

Tags: Aktivitas PenambanganIlegalLahan CelahP3D KonutTiga Perusahaan Tambang
Sebelumnya

Dinas Perumahan Kota Kendari Susun Perencanaan DED Penataan Kawasan Kumuh

Selanjutnya

PT Ifishdeco Disebut Tipu Publik Soal Pabrik Smelter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kepemimpinan ASR Disorot, Tak Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra
BERITA UTAMA

Kepemimpinan ASR Disorot, Tak Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra

oleh In Medias
15 Juli 2025
0

InMedias.id, Kendari - Kepemimpinan Andi Sumangerukka sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai disorot. Mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam)...

Selengkapnya
Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

8 Juni 2025
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025

Berita Utama

Diduga Garap Hutan Lindung Tanpa Izin, PT PMP Milik Pengusaha Perhotelan di Kendari
BERITA UTAMA

Bertahun Tahun Beroperasi PT Tristaco Rupanya Belum Setor Jaminan Pascatambang

oleh In Medias
6 Agustus 2025
Perusahaan Milik Istri Guberbur Sultra Kena Denda PNBP Gegera Menambang di HPT Tanpa Izin
BERITA UTAMA

Perusahaan Milik Istri Guberbur Sultra Kena Denda PNBP Gegera Menambang di HPT Tanpa Izin

oleh In Medias
6 Agustus 2025
Sultra Mining Watch Minta BKSDA Sultra Keluarkan Rekomendasi Pencabutan IUP PT DMS
BERITA UTAMA

Sultra Mining Watch Minta BKSDA Sultra Keluarkan Rekomendasi Pencabutan IUP PT DMS

oleh In Medias
6 Agustus 2025
PT SBP Didenda Bayar PNBP Gegera Diduga Lakukan Pelanggaran Kehutanan
BERITA UTAMA

PT SBP Didenda Bayar PNBP Gegera Diduga Lakukan Pelanggaran Kehutanan

oleh In Medias
5 Agustus 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias