InMedias.id, Konut – Duka yang mendalam atas meninggalnya, Safrin Zahimu dan M. Isnain dua karyawan PT Albar Jaya Bersama (AJB) pada insiden kecelakaan kerja, tidak hanya dirasakan oleh pihak keluarga korban.
Management PT AJB pun ikut merasa kehilangan. Sebagai bentuk kepedulian sekaligus komitmen dalam memberikan perlindungan dan tanggung jawab sosial kepada karyawan nya, perusahan memberikan hak-hak serta santunan kepada keluarga para korban.
Salah seorang perwakilan PT AJB, Unding mengatakan pihaknya telah menyerahkan secara langsung apa yang menjadi hak-hak sekaligus santunan kepada ahli waris untuk meringankan beban mereka.
“Kami telah menyerahkan apa yang menjadi hak-hak para korban sekaligus santunan untuk meringankan beban mereka,” ungkapnya, Sabtu 24 Mei 2025.
Tidak hanya itu, pihak perusahan juga memberikan jaminan pendidikan bagi anak-anak korban yang tengah menempuh pendidikan di pesantren. Selain itu pihaknya juga akan proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan para korban.
“Ini merupakan bentuk kepedulian serta keseriusan kami terhadap apa yang menjadi hak-hak normatif para karyawan,” ujarnya.
Pihaknya mengaku, kehilangan dua karyawan terbaik merupakan duka yang mendalam bagi seluruh keluarga besar PT AJB.
“Kami berharap apa yang telah diberikan perusahaan sebagai tanggung jawab dan komitemen, bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta membantu masa depan anak-anak korban,” ucapnya.
Unding menambahkan, Insiden kecelakaan kerja akan menjadi momentum bagi perusahaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait standar keselamatan kerja di seluruh area operasi.
“Kami berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Ini akan menjadi prioritas PT AJB untuk menekankan pentingnya keselamatan kerja serta meningkatkan kewaspadaan, terutama di area beresiko tinggi. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman,” tutupnya.
Laporan : Aidil