• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Pemilik Jabat Wakil Ketua DPRD Sultra, Diduga Jadi Alasan PT SJSU Abaikan Aturan

In Medias oleh In Medias
26 Juli 2025
in BERITA UTAMA, DAERAH, HUKRIM, KONAWE RAYA
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Diduga Garap Hutan Lindung Tanpa Izin, PT PMP Milik Pengusaha Perhotelan di Kendari
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Konut – Baru-baru ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra, mengeluarkan rilis 13 perusahaan tambang yang belum memiliki izin lintas Konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) khususnya di Pulau Labengki.

Menariknya, satu dari 13 perusahaan tersebut milik Wakil Ketua DPRD Sultra, Herry Asiku sehingga diduga kuat menjadi alasan perusahaan tambang tersebut mengabaikan aturan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum (Ketum) Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konut, Jefri. Kata dia, posisi Herry Asiku sebagai salah satu unsur pimpinan di DPRD Sultra, tentunya sangat strategis dan menguntungkan PT Sinar Jaya Sultra Utama (SJSU).

“Posisi ini tentunya sangat berpengaruh, sehingga itu menurut dugaan kami inilah yang menjadi alasan PT SJSU tak mau taat terhadap aturan,” ungkapnya, Sabtu 26 Juli 2025.

Lanjutnya, bahkan surat peringatan dari BKSDA Sultra saja tak direspon oleh PT SJSU. Hal ini semakin menguatkan dugaan jika abainya perusaan tersbut dikarenakan posisi pemilik tambang tersebut di DPRD Sultra.

Untuk diketahui, ada beberapa poin penting dalam Izin lintas kawasan konservasi yang sejatinya harus di patuhi oleh perusahaan tambang.

Pertama, melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat lokal di lingkar tambang. Lalu, melaksanakan kegiatan pembersihan pantai di area konservasi.

Kemudian, melakukan transplantasi terumbu karang di area konservasi dan melakukan pengawasan bersama dengan BKSDA.

Laporan : Aidil

Loading

Tags: Alasan Abikan AturanDugaanIzin Lintas KonservasiPemilik TambangWakil Ketua DPRD Sultra
Sebelumnya

Ambulance Milik Puskesmas Dikonsel Kedapatan Muat Solar, Diduga Untuk PT Ramadhan

Selanjutnya

SPBU Cialam Jaya Pastikan Penyaluran Solar Subsidi Sesuai Prosedur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kepemimpinan ASR Disorot, Tak Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra
BERITA UTAMA

Kepemimpinan ASR Disorot, Tak Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra

oleh In Medias
15 Juli 2025
0

InMedias.id, Kendari - Kepemimpinan Andi Sumangerukka sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai disorot. Mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam)...

Selengkapnya
Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

8 Juni 2025
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025

Berita Utama

Diduga Garap Hutan Lindung Tanpa Izin, PT PMP Milik Pengusaha Perhotelan di Kendari
BERITA UTAMA

Bertahun Tahun Beroperasi PT Tristaco Rupanya Belum Setor Jaminan Pascatambang

oleh In Medias
6 Agustus 2025
Perusahaan Milik Istri Guberbur Sultra Kena Denda PNBP Gegera Menambang di HPT Tanpa Izin
BERITA UTAMA

Perusahaan Milik Istri Guberbur Sultra Kena Denda PNBP Gegera Menambang di HPT Tanpa Izin

oleh In Medias
6 Agustus 2025
Sultra Mining Watch Minta BKSDA Sultra Keluarkan Rekomendasi Pencabutan IUP PT DMS
BERITA UTAMA

Sultra Mining Watch Minta BKSDA Sultra Keluarkan Rekomendasi Pencabutan IUP PT DMS

oleh In Medias
6 Agustus 2025
PT SBP Didenda Bayar PNBP Gegera Diduga Lakukan Pelanggaran Kehutanan
BERITA UTAMA

PT SBP Didenda Bayar PNBP Gegera Diduga Lakukan Pelanggaran Kehutanan

oleh In Medias
5 Agustus 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias