• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Pemkot Kendari Segera Lakukan Penataan Jalur Inner Ring Road,

In Medias oleh In Medias
31 Juli 2025
in BERITA UTAMA, KOTA KENDARI, METRO
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Pemkot Kendari Segera Lakukan Penataan Jalur Inner Ring Road,

Bundaran di Jalur Inner Ring Road Kota Kendari

Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Dibawah kepemimpinan Wali Kota, Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, pemerintah kota terus bergerak melakukan berbagai penataan infrastruktur dan kebersihan.

Terbaru, Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan segera menerangi jalur Inner Ring Road sepanjang 4,1 kilometer dengan memasang sekitar 130 lampu penerang jalan.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman mengatakan penerangan jalan di Inner Ring Road sangat penting untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan. Lampu jalan membantu pengemudi melihat kondisi jalan, marka jalan, dan potensi bahaya, serta mengurangi risiko kecelakaan, terutama pada malam hari atau kondisi cuaca buruk.

Jalur Inner Ring Road, Jalan Brigjen Pol Hoesein Effendy dari arah Jalan Brigjen M Yunus (Kali Kadia/The Park Mal Kendari) yang terhubung dengan RSUD.

“Penerangan jalan di inner ring road merupakan investasi yang penting, sebab penerangan yang baik sangat berkontribusi pada keamanan lingkungan, keselamatan, keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dengan mencegah tindak kriminalitas,” ungkapnya.

Lanjutnya, pentingnya lampu jalan di jalur Inner Ring Road sangatlah krusial untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Lampu jalan yang memadai membantu meningkatkan visibilitas pengendara, mengurangi risiko kecelakaan, dan mencegah terjadinya tindakan kriminalitas.

“Selain itu, penerangan jalan yang baik juga berkontribusi pada estetika kota dan memberikan rasa aman bagi pejalan kaki. Sehingga itu, penting untuk memastikan penerangan jalan berfungsi dengan baik untuk mendukung mobilitas dan keamanan masyarakat,” jelasnya.

Jalur Inner Ring Road, Jalan Drs. H. Jakub Silondae dari arah Jalan ZA Sugianto (Masjid Al Alam) yang terhubung dengan Jalan Imam Bonjol (perempatan Kampus UHO).

Sudirman menyebutkan Pemkot Kendari menggelontorkan anggaran hingga Rp4 Miliar untuk lampu penerangan jalan tersebut. Diharapkan dapat dinikmati warga pengguna jalan pada Agustus atau September 2025.

“Kami meminta warga untuk turut serta menjaga keberadaan fasilitas lampu jalan di jalur Inner Ring Road itu,” tutupnya.

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin mengatakan proyek pemasangan 130 lampu jalan yang akan menerangi jalur Inner Ring Road sepanjang 4,1 Kilometer sudah memasuki proses tender.

Jalur Inner Ring Road yang menuju ke RSUD Kota Kendari.

“Anggarannya nanti setelah kontrak baru saya sampaikan, yang pasti tahun 2025 menyala,” tutupnya.

Diketahui, jalur Inner Ring Road ini dibangun menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp204 miliar dengan panjang mencapai 4,1 kilometer.

Rinciannya, Jalan Brigjen M Yunus (Kali Kadia/The Park Mal Kendari) yang terhubung dengan RSUD Kendari sepanjang 1,5 km dan Jalan ZA Sugianto (Masjid Al Alam) yang terhubung dengan Jalan Imam Bonjol (perempatan Kampus UHO) sepanjang 2,6 km. (Adv)

Loading

Tags: Inner Ring RoadPemkot KendariPenataan JalurPenerangan
Sebelumnya

Bea Cukai Kendari Berhasil Amankan Roko Ilegal Mulai Januari Hingga Juni

Selanjutnya

PT GMM di Routa Diduga Lakukan Kejahatan Kehutanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kepemimpinan ASR Disorot, Tak Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra
BERITA UTAMA

Kepemimpinan ASR Disorot, Tak Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra

oleh In Medias
15 Juli 2025
0

InMedias.id, Kendari - Kepemimpinan Andi Sumangerukka sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai disorot. Mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam)...

Selengkapnya
Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

8 Juni 2025
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025

Berita Utama

Diduga Garap Hutan Lindung Tanpa Izin, PT PMP Milik Pengusaha Perhotelan di Kendari
BERITA UTAMA

Bertahun Tahun Beroperasi PT Tristaco Rupanya Belum Setor Jaminan Pascatambang

oleh In Medias
6 Agustus 2025
Perusahaan Milik Istri Guberbur Sultra Kena Denda PNBP Gegera Menambang di HPT Tanpa Izin
BERITA UTAMA

Perusahaan Milik Istri Guberbur Sultra Kena Denda PNBP Gegera Menambang di HPT Tanpa Izin

oleh In Medias
6 Agustus 2025
Sultra Mining Watch Minta BKSDA Sultra Keluarkan Rekomendasi Pencabutan IUP PT DMS
BERITA UTAMA

Sultra Mining Watch Minta BKSDA Sultra Keluarkan Rekomendasi Pencabutan IUP PT DMS

oleh In Medias
6 Agustus 2025
PT SBP Didenda Bayar PNBP Gegera Diduga Lakukan Pelanggaran Kehutanan
BERITA UTAMA

PT SBP Didenda Bayar PNBP Gegera Diduga Lakukan Pelanggaran Kehutanan

oleh In Medias
5 Agustus 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias