InMedias.id, Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, di bawah kepemimoinan Siska-Sudirman terus mendukung bergai program nasional.
Salah satunya adalah Koperasi Kelurahan Merah Putih yang di canangkan Kemeterian Koperasi (Kemenkop) RI.
Tak main-main, Pemkot Kendari langsung tancap gas dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh Camat dan menargetkan sebanyak 65 koperasi terbentuk di seluruh Kelurahan dalam waktu kurang dari dua bulan.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan pentingnya kolaborasi dan pengawasan berjenjang demi memastikan koperasi terbentuk tepat waktu.
“Camat harus kawal lurahnya. Target kita, 19 Juni semua koperasi sudah berdiri dan bisa mulai bergerak,” ujarnya, Senin 19 Mei 2025.
Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah pusat berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dan akan diluncurkan secara nasional pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari, Syarifuddin, menjelaskan bahwa koperasi akan dibentuk melalui musyawarah kelurahan, yang dijadwalkan tuntas paling lambat 31 Mei 2025. Selanjutnya, proses pendirian formal seperti akta notaris akan diselesaikan hingga 30 Juni 2025.
“Biaya pembuatan akta ditanggung pemerintah melalui dana BTT (Biaya Tidak Terduga). Ini bentuk dukungan nyata Pemkot untuk percepatan program ini,” katanya.
Setiap koperasi akan dibentuk dengan minimal 20 anggota, didukung oleh 5 pengurus dan 3 sampai 5 pengawas, sehingga total penggeraknya sekitar 30 orang per kelurahan. Modal awal koperasi berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota.
Koperasi ini diharapkan menjadi tulang punggung pemberdayaan ekonomi masyarakat, membuka akses pembiayaan, dan menciptakan ruang usaha bersama di tingkat kelurahan.
Laporan : Aidil