InMedias.id, K0nkep – Pengelolaan pertambangan yang dilakukan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) patut dijadikan contoh bagi perusahaan-perusahaan tambang lain di wilayah Sulawesi Tenggara. Hal ini karena pengelolaan tambang yang dilakukan PT GKP, sudah memenuhi standar kegiatan pertambangan yang baik dan benar (Good Mining Practice).
Demikian disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, SukantoToding, saat melakukan kunjungan lapangan ke site PT GKP di Roko-roko, Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan.
Kehadiran Asisten III ke site PT GKP untuk melihat langsung bagaimana aktivitas dan kegiatan usaha pertambangan yang berjalan. Hal tersebut karena beberapa hari sebelumnya, marak disampaikan bahwa kegiatan pertambangan PT GKP telah mencemari lingkungan.
Sukanto dalam kapasitasnya sebagai Asisten III sekaligus memimpin Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tenggara. Turut serta dalam kunjungan tersebut, Kepala Biro Hukum Setprov Sultra, Syafril, SH. Hadir juga dari Dinas kelautan dan Perikanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan pertanahan, Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi & Tata Ruang, serta Biro Ekonomi.
“Kami datang langsung ke lokasi, karena kami ingin menyaksikan seperti apa kegiatan pertambangan di sana. Apakah benar telah mencemari lingkungan, apakah benar kegiatan pertambangan telah menyalahi prosedur kegiatan pertambangan yang semestinya. Kita ingin melihat langsung, tidak hanya sekedar mendapatkan laporan, sehingga lebih fair dalam melakukan penilaian,” demikian disampaikan Sukanto.
Dalam kunjungan tersebut, Forkopimda Sulawesi Tenggara memberi apresiasi atas kegiatan pertambangan yang dilakukan PT GKP. Karena dalam pantauan langsung mereka, kegiatan pertambangan yang dilakukan PT GKP, sudah memenuhi standar kegiatan pertambangan yang baik dan benar.
“Secara prinsip, apa yang dilakukan PT GKP, kami melihat sangat baik. Baik untuk pengelolaan penataan ruang kawasan pertambangan sangat baik. Sudah memenuhi kaidah good mining practice. Bahkan apa yang dilakukan PT GKP ini, harus menjadi contoh bagi perusahaan tambang lain di Sulawesi Tenggara,” ucap dia lagi.
Sukanto juga turut menyatakan, jika PT GKP tidak hanya fokus pada menjaga kualitas aspek operasional tambang saja, tetapi juga pro-aktif dan berkontribusi besar dalam pelibatan, serta pemberdayaan masyarakat sekitar.
“PT GKP juga peduli dengan agenda pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar. Ke depan, saya berharap, agenda CSR PT GKP dapat lebih terintegrasi dengan agenda-agenda program dari Pemerintah Daerah Konkep, agar program CSR perusahaan ini bisa semakin tepat sasaran dan berkelanjutan,” jelas Sukanto kembali.
Hal senada juga disampaikan Kabiro Hukum Setprov, Syafril. Menurut dia, hal-hal baik yang sudah dilakukan GKP dalam pengelolaan pertambangan, harus ditularkan kepada perusahaan-perusahaan tambang lainnya, sehingga aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara, bisa tertata dengan baik.
Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa aktivitas pertambangan dan industri ekstraktif pada umumnya, sudah pasti mengubah bentang alam yang sudah ada sebelumnya. Tetapi, kalau dikelola dengan baik, maka potensi kerusakannya pun bisa diminimalisasi.
“Dimanapun, kegiatan tambang itu pasti mengubah bentang alam. Karena mengambil sumber daya yang ada di dalam perut bumi. Tetapi, kalau dikelola dengan baik sesuai ketentuan dalam kegiatan pertambangan yang baik dan benar, maka potensi kerusakannya tidak sebesar kalau dikelola serampangan,” jelas dia.
Selain memberi apresiasi, baik Sukanto maupun Syafril memberikan beberapa masukan terkait area tangkapan air yang sudah dibangun. Mereka memberi saran, agar area tangkapan air maupun settling pond diperluas, sehingga mampu menampung aliran air hujan dengan intensitas yang cukup tinggi.
“Kita juga memberikan masukan, terkait beberapa hal yang kita anggap perlu dilakukan perbaiikan dan perluasan. Terutama mengantisipasi curah hujan yang cukup tinggi,” demikian ungkap Sukanto.
Masukan yang sama juga disampaikan oleh Wakil Bupati Konawe Kepulauan yang juga memimpin Forkopimda Kabupaten Konkep, melakukan kunjungan ke site GKP pada saat yang bersamaan.
Menurut Wakil Bupati, selain memperluas area settling pond, juga perlu dibangun di dua sisi, kanan dan kiri dari jalan tambang (hauling road). Hal tersebut karena limpasan air hujan, juga mengenai dua sisi tersebut. Kalau hanya satu sisi, maka sisi yang lain material juga akan terbawa sampai ke anakanak sungai yang jumlahnya cukup banyak itu. Masukan dari pemerintah saat melakukan kunjungan ke lapangan tersebut, langsung ditanggapi oleh perusahaan.
Melalui Departemen Environment, beberapa settling pond dibangun juga diperlebar, serta tidak hanya berada di satu sisi jalan tambang, tetapi di kedua sisi. Sehingga mampu menampung limpasan air akibat curah hujan yang cukup tinggi. Selain melihat lokasi penambangan di area pit tambang, Forkopimda Provinsi juga Forkopimda Kabupaten Konawe Kepulauan yang dipimpin Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Luthfi, juga melakukan tinjuan ke beberapa lokasi sumber mata air dan juga beberapa sungai yang berada di sekitar lokasi tambang PT GKP. Andi Muhammad Luthfi, Wakil Bupati Konkep, memuji langkah cepat yang dilakukan PT GKP, dalam mengantisipasi air keruh yang menjadi sumber air bersih warga. Mulai dengan membagikan air bersih ke rumah-rumah warga menggunakan truk air, khususnya di dua desa yakni Sukarela Jaya dan Dompo-dompo Jaya. Begitu juga upaya pengadaan sumber air alternatif melalui sumur bor.
“Kita apresiasi langkah cepat yang dilakukan perusuahaan, untuk mengatasi air keruh yang dialami warga. Sehingga, warga masih bisa terus mendapatkakn sumber air bersih,” demikian ucap Wakil
Bupati.
Laporan : Aidil