InMedias.id, Konsel – Pengadilan Negeri (PN) Andoolo mulai melaksanakan sidang kasus dugaan penganiayaan murid kelas 1 SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Kamis 24 Oktober 2024.
Banyak pihak berharap dan meminta agar sidang perdana dengan terdakwa Supriyani yang merupakan guru honor di SD tersebut berjalan dengan baik dan adil.
Salah satunya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), khususnya di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Mereka berharap agar Supriyani mendapatkan proses hukum yang sangat baik. Hal itu mereka sampaikan saat menggelar aksi solidaritas tenaha pengajar di depan Kantor PN Andoolo.
Salah satu anggota PGRI Konsel, Asep Setiabudi mengatakan dirinya berharap proses persidangan berlangsung transparan sesuai asas peradilan.
“Kami keluarga besar PGRI Konsel minta mejelis hakim menjalankan proses persidangan dengan seadil-adilnya, cepat, ringan dan biaya murah sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Asep juga meminta kepada seluruh APH bekerja dengan profesional dalam menjalankan tugasnya. Karena Guru merupakan profesi yang memiliki tanggungjawan yang tinggi, salah satunya mencerdasakan seluruh anak bangsa.
“Kami berharap Guru Supriyani bisa bebas dari dakwaan yang diberikan, dan semoga pengacaranya bisa bekerja dengan maksimal untuk membebaskan rekan kami,” ucapnya.
Laporan : Aidil