InMedias.id, Kendari – Sejumlah Kontraktor yang tergabung dalam Pilar Keadilan Sulawesi Tenggara (Sultra), mendatangi Kantor Wali Kota Kendari, Senin 22 April 2024.
Melalui aksi demonstrasi mereka meminta Pj Wali Kota, Muhammad Yusup segera melunasi hutang kepada pihak ketiga yang telah menyelesaikan proyek pekerjaan di tahun 2023 lalu.
Penanggung jawab demonstran, Lecis mengatakan sikap Pj Wali Kota Kendari berdampak pada kesejahteraan sejumlah pengusaha (Kontraktor).
“Kedatangan kami adalah untuk mempertanyakan, kenapa sampai saat ini Pj Wali Kota Kendari belum membayar utang kepada kontraktor. Sementara saat ini sudah masuk triwulan kedua, kok belum ada juga pembayaran, padahal sudah ada Surat Perintah Membayar (SPM), berarti kan sudah ada anggarannya,” bebernya.
Parahnya kata Leci, terkesan ada tebang pilih dalam pembayaran utang ini, pasalnya sudah ada beberapa yang kontraktor yang dibayar dengan dalih memenuhi mekanisme dan lainnya.
“Beberapa kontraktor itu sudah di bayarkan pekerjaannya. Alasanya karna sudah memenuhi mekanisme,” ungkapnya.
Untuk itu sambung dia, kita mendesak Pj Wali Kota mundur dari jabatannya, karena dinilai tidak ada niat untuk menuntaskan hutang kepada pihak ketiga, sehingga berdampak kesejahteraan hidup masyarakat.
“Serta tidak melaksanakan proyek/kegiatan baru yang bersumber dari APBD Tahun 2204, sebelum hutang APBD Tahun 2023 dilunasi,” ungkapnya.
Sementara itu, massa aksi yang hanya ditemui oleh Asisten II Pemkot Kendari, Jahuddin tidak bisa memberikan kepastian terkait tuntutan massa aksi.
Namun kata Jahuddin, apa yang menjadi aspirasi hari ini, pihaknya mengaku akan menyampaikan kepada Pj Wali Kota Kendari.
“Saya sudah memegang poinnya, selanjutnya akan saya sampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Pj Wali Kota Kendari,” tutupnya.
Dianggap tidak bisa memberikan kepastian, massa aksi selanjutnya menuju DPRD Kota Kendari.
Untuk diketahui, sejumlah pekerjaan yang belum dibayarkan dan menjadi tuntutan massa aksi, diantaranya penataan halaman Kali Kadia, Jalan Buburanda Kelurahan Korumba dengan anggaran sekitar Rp745 juta, serta rehab Kantor Kejaksaan.
Laporan : Aidil