InMedias.id. Kendari – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari mulai mengerjakan proyek rehabilitasi Jalan yang terletak di Antero Hamra, Kelurahan Kadia (sisi kiri), Rabu 21 Mei 2025.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahurianto mengatakan proyek ini merupakan salah satu bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Sudirman, dengan nilai kontrak sebesar Rp3,1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Panjang jalan yang direhab mencapai kurang lebih 700 meter dengan lebar jalan 8 meter. Jalan utama akan dilapisi aspal jenis AC-WC selebar 6 meter, dengan rabat bahu kiri dan kanan masing-masing 1 meter,” jelas Sahurianto.
Tidak hanya itu kata Sahurianto, proyek rehabilitasi ini juga akan dilengkapi dengan pembangunan infrastruktur pendukung berupa satu unit box culvert berukuran 2×2 meter sepanjang 12 meter, serta drainase sepanjang 350 meter dengan tipe 80.
Berdasarkan kontrak bernomor 620/132/KONTRAK/PUPR-BM/V/2025 yang ditandatangani pada 19 Mei 2025, jangka waktu pelaksanaan proyek ini ditetapkan selama 120 hari kalender, dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan rehabilitasi Jalan Antero Hamra merupakan salah satu komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses transportasi dan kenyamanan berkendara.
“Peningkatan kualitas jalan seperti ini bukan hanya memperlancar mobilitas warga, tapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk menunjang pertumbuhan ekonomi kawasan,” ujar Siska.
Ia menegaskan bahwa setiap program dalam 100 hari kerja diarahkan untuk memberikan dampak langsung pada kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Rehabilitasi jalan ini diharapkan rampung tepat waktu dan memberi manfaat maksimal bagi warga Kadia dan sekitarnya.
Laporan : Aidil