• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

PT Berkah Bumi Munate Diduga Lakukan Pemalsuan Tanda Tangan Warga Pemilik Lahan

In Medias oleh In Medias
26 Mei 2024
in BERITA UTAMA, DAERAH, HUKRIM, METRO, Muna Raya
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
PT Berkah Bumi Munate Diduga Lakukan Pemalsuan Tanda Tangan Warga Pemilik Lahan
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Muna – PT Berkah Bumi Munate (BBM) di duga telah melakukan pemalsuan tanda tangan warga pemilik lahan di Desa Pola, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna untuk meloloskan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) miliknya.

Salah seorang warga pemilik lahan, La Ode Muhammad Falihi mengatakan, 80 persen warga yang menandatangani surat persetujuan bukanlah pemilik lahan.

“Sebagian besar warga yang dimintai tanda tangan oleh perusahaan itu tidak memiliki lahan. Sementara pemilik lahan yang sebenarnya sama sekali tidak pernah menandatangani persetujuan penggunaan lahan mereka,” ungkapnya, Sabtu 26 Mei 2024.

Kata dia, PT BBM sama sekali tidak pernah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar khususnya para peimilik lahan. Namun atas perintah Direktur PT BBM, Alfis Ramli, warga bernama La Ode Marman dan La Ode Anasrullah langsung meminta tanda tangan mereka.

“Tidak ada penjelasan kepada mereka (pemilik lahan red), tiba-tiba di mintai tanda tangan oleh mereka berdua. Nah belakangan baru kami mengetahui kalau itu formulir persetujuan untuk pengurusan izin perusahaan,” jelasnya.

Parahnya lagi, beberapa warga yang tidak setuju justru tercatat ikut bertandatangan dalam formulir tersebut.

“Kan aneh, warga yang tidak mau bertandatangan tiba-tiba ada dalam daftar form itu. Ini kan jelas ada pemalsuan,” ucapnya.

Untuk itu ia bersama warga lain sepakat  meminta PT BBM tidak menggunakan form persetujuan dari warga pemilik lahan yang diduga telah dipalsukan sebagai dasar pengurusan penerbitan WIUP.

“Kesepakatan itu sudah tertuang dalam berita acara saat rapat pembahasan yang di laksanakan pada 22 Mei lalu antara warga pemilik lahan dan pihak perusahaan. Dan kami meminta kepada pihak terkait untuk segra mencabut izin PT BBM karena dokumen yang digunakan palsu,” tutupnya.

Laporan : Aidil

Tags: Desa PolaLahanPT BBMTanda Tangan
Sebelumnya

Nur Endang Abbas Bertemu Majelis Syuro DPP PKS, Sinyal Politik Untuk Pilkada Kolaka

Selanjutnya

Pemanfaat Ruang Laut di Kendari Banyak yang Diduga Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias