InMedias.id, Kolaka – PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) buka suara terkait pidato Pj Gubernur Sultra, yang dibacakan Sekda Sultra, terkait status Proyek Strategis Nasional (PSN) yang hanya di manfaatkan serta tidak menunjukan progres sejak tahun 2018.
Corporate Secretary Ceria Group, Imelda Kiagoes mengatakan penyampaian Pj Gubernur Sultra, sangat tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menegaskan, bahwa Ceria Group di Kabupaten Kolaka telah dan terus melaksanakan berbagai langkah konkret untuk memastikan penyelesaian Smelter Rectangular Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dengan kapasitas besar 72 MVA atau Smelter ‘Merah Putih’ agar berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
“Kami berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek ini sebagai bagian dari kontribusi kami terhadap pembangunan nasional sesuai program dari pemerintahan Joko Widodo
sebelumnya, khususnya di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sultra,” ujarnya.
Kata dia, bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sultra, secara konsisten setiap kuartal melakukan reviu tata kelola PSN atas pembangunan smelter Ceria Group. Pelaksanaan reviu ini dilakukan secara resmi berdasarkan Surat Tugas yang dikeluarkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Sultra.
“Tim yang ditugaskan dalam reviu ini juga melaksanakan kunjungan langsung ke lokasi (site visit). Ruang lingkup reviu tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk persiapan proyek, penyediaan lahan, tata ruang, pendanaan, jaminan pemerintah, perizinan/non-perizinan, pelaksanaan pengadaan barang/jasa, prioritas penggunaan komponen dalam negeri, pembangunan fisik, pengawasan dan pengendalian proyek, regulasi terkait proyek, aspek cipta kerja, serta pemanfaatan proyek,” jelasnya.
Sehingga itu Imelda Kiagoes menegaskan bahwa tidak benar Ceria memanfaatkan status PSN dan tidak menunjukan progres. Hal ini dibuktikan berdasarkan hasil kunjungan lapangan setiap kuartal, termasuk pada tanggal 4 September 2024 oleh BPKP yang turut didampingi oleh perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Kolaka.
“Dihasilkan laporan hasil reviu tata kelola PSN atas pembangunan smelter PT CNI triwulan III tahun 2024 (cut-off progres per 30 Agustus 2024) No. PE.12.03/LHP-399/PW20/2/2024 tanggal 26 September 2024, yang menyatakan realisasi capaian fisik proyek pembangunan smelter Ceria Group masa pembangunan 2019-2024 telah mencapai 92,02 persen. Selanjutnya, untuk Kuartal IV 2024, BPKP kembali melakukan reviu melalui kunjungan lapangan pada 4 Desember 2024, yang hasilnya di dokumentasikan dalam berita acara pembahasan BPKP Kuartal IV 2024. Berdasarkan laporan tersebut, hingga Oktober 2024, realisasi capaian fisik proyek telah mencapai 97,05 persen,” sebutnya.
Lebih lanjut, pembangunan smelter Ceria Group juga telah memiliki dokumen Feasibilty Study (FS) untuk pembangunan smelter RKEF yang disusun oleh MCC Capital Engineering and Research Incorporation Limited tahun 2018, dengan estimasi investasi yang diperlukan sebesar USD 951,705,423.00, dengan total investasi yang diperlukan untuk pembangunan Smelter jalur 1 – 4 sebesar USD 731,085,964.00.
Kebutuhan nilai investasi tersebut direncanakan akan dipenuhi dari dana internal perusahaan dan pembiayaan dari Bank.
Perencanaan dari tahun 2018 sempat mengalami kemunduran konstruksi dengan terjadinya pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia.
Jalur 1 Smelter RKEF telah mendapat kepastian pendanaan dari sindikasi Perbankan yang terdiri dari Bank Mandiri (sebagai Mandated Lead Arranger and Bookrunner, atau MLAB), Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) serta Bank Pembangunan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sebesar USD277.690.000,00.
Ditambahkannya, sampai dengan November 2024 Ceria memiliki 3.383 karyawan yang terdiri dari 1.668 karyawan Ceria dan selebihnya adalah tenaga kerja Mitra Kerja Ceria,dimana mayoritas berasal dari tenaga kerja lokal (Kecamatan Wolo dan masyarakat Kabupaten Kolaka). Jumlah karyawan akan terus bertambah lebih dari 5.000 karyawan untuk operasi smelter RKEF dan target persiapan konstruksi pabrik High Pressure Acid
Leach (HPAL) dalam waktu dekat. Sebagai kontributor pemasukan pendapatan negara, terbukti Ceria telah berturut-turut mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jendral Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak Kolaka, Sulawesi Tenggara atas Wajib Pajak Kontribusi Terbesar kategori perusahaan pertambangan swasta sejak tahun 2021, 2022 dan 2023 termasuk di Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (sumber https://news.ddtc.co.id/berita/daerah/44778/setor-pajak-besar-perusahaan-tambang-ini-
dapat-penghargaan-dari-djp, sumber Tempo https://www.tempo.co/iklan/ceria-
membangun-negeri-melalui-pajak-27845). Sesuai data statistik, peran Ceria juga telah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Wolo dengan tidak adanya tingkat miskin ekstrem (sumber https://www.jurnalsultra.com/camat-wolo-tegaskan-tidak-ada-warganya-
miskin-ekstrem/).
Imelda menambahkan bahwa sejak peletakan batu pertama, berbagai tahapan strategis telah diselesaikan. Hal ini mencakup perencanaan teknis, penyelesaian fasilitas pendukung, serta yang terbaru adalah kedatangan Kapal Pembangkit Listrik Terapung atau Barge Mounted Power Plant (BMPP) Nusantara II kapasitas 60MW di Terminal Khusus (Tersus) Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara pada 20 Oktober 2024,
yang juga telah bersandar di Jetty permanen pada 3 Desember 2024. “BMPP Nusantara II telah bersandar dengan aman di Jetty permanen Tersus Wolo dan merupakan langkah strategis dalam mendukung kelancaran operasional Smelter ‘Merah Putih’ Ceria yang
sebentar lagi akan segera beroperasi,” tambahnya.
Adapun BMPP Nusantara II merupakan bagian integral dari infrastruktur energi untuk memastikan keandalan pasokan listrik dalam mendukung operasional Smelter ‘Merah Putih’ Ceria. Ceria berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan operasi tambang dengan memanfaatkan energi hijau dan energi yang lebih bersih. Pada tanggal 20 Mei 2024, PLN dan Ceria telah menandatangani Amendemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik
(PJBTL) dengan total kapasitas 414 MVA atau sekitar 352 MW, yang mana hal ini
merupakan penyempurnaan terkait aspek teknis dan administratif dari PJBTL yang telah ditandatangani di tahun 2018. Pasokan listrik ini telah menyala (energized) dan Ceria juga telah mendapatkan Sertifikat Energi Baru Terbarukan (Renewable Energy Certificate)
dari PLN dengan pengakuan international dari Tradable Instrument for Global Renewables (TIGRs), yang menjamin bahwa pasokan listrik yang digunakan dalam proses produksi berasal dari sumber energi bersih dan terbarukan, seperti pembangkit listrik tenaga air, mesin gas, dan angin. “Dengan penggunaan energi hijau ini, Ceria berkomitmen untuk menghasilkan green nickel product dan mendukung upaya global dalam mengatasi perubahan iklim. Kegiatan operasi juga tetap konsisten dengan Good
Mining Practice atau Praktek Penambangan Yang Baik, yang diintegrasikan dalam prinsip-prinsip Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola atau Environmental, Social and Governance (ESG). Selama 5 (lima) tahun berturut-turut sejak 2018, Ceria juga telah melakukan pencapaian kepatuhan lingkungan dengan mendapatkan pengakuan PROPER BIRU dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, “imbuhnya.
Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia,
Airlangga Hartarto, juga mengapresiasi dan mendukung investasi Ceria Group dalam mendukung hilirisasi nikel yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam acara Indonesia Mining Summit pada 4 Desember 2024, “Kita mengapresiasi PT Ceria Nugraha Indotama dalam hilirisasi nikel, apalagi ini perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Ceria sedang menyelesaikan smelter RKEF yang nantinya akan menghasilkan green nickel product, dan HPAL kedepannya. Tentu ini
membanggakan,” kata Menko Airlangga (sumber: https://m.tribunnews.com/bisnis/2024/12/07/menko-perekonomian-dukung-investasi-swasta-wujudkan-hilirisasi-nikel-lewat-smelter-ramah-lingkungan). Lebih lanjut, selain fokus pada penyelesaian Smelter ‘Merah Putih’, Imelda menegaskan
bahwa Ceria terus berkontribusi pada masyarakat lokal melalui implementasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di bidang lingkungan, kemandirian ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, dan infrastruktur. “Kami selalu berupaya memastikan bahwa kehadiran Ceria memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara secara
keseluruhan,” ucapnya.
Dengan status sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 109 Tahun 2020, adalah sebuah pengakuan atas peran penting Ceria dalam mendukung pemulihan ekonomi dan memperkuat daya saing Indonesia di pasar global.
Ceria kembali lulus kualifikasi, dipertegas dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Nomor 6 Tahun 2024 tanggal 9 Oktober 2024 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Proyek Strategis Nasional.
Ceria menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proyek Smelter “Merah Putih” dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Dengan langkah-langkah yang terus dilakukan, Ceria optimis bahwa proyek ini akan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara,” tutupnya.
Laporan : Aidil