InMedias.id, Konsel – PT Ifishdeco Tbk mendapat sorotan tajam dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ini di sebut telah menipu publik selama bertahun-tahun.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Sultra, Hj. Sulaeha Sanusi saat melakukan sidak ke lokasi PT Ifishdeco Tbk pada Rabu 2 Juli 2025. Kata dia, janji perusahaan membangun pabrik smelter di Konsel hingga kini tak kunjung terealisasi.
“Penipuan publik terkait janji pembangunan smelter yang mendek. Saat kami meninjau lokasi, ternyata rencana pembangunan smelter tak mungkin terealisasi. Alat-alatnya sudah berkarat dan ketinggalan zaman,” ungkapnya.
Dalam kunjungan tersebut, mereka menemukan beberapa kejanggalan yang menjadi perhatian serius DPRD Sultra. Selain proyek smelter yang mandek, pihaknya juga menemukan adanya indikasi kerusakan lingkungan.
“Bekas tambang terbengkalai menjadi kubangan dalam yang merusak lingkungan, dan tempat penyimpanan bijih nikel juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan,” bebernya.
Lanjutnya, klaim PT Ifishdeco Tbk sebagai perusahaan tambang yang taat aturan salah satunya telah menyetorkan dana CSR, jamrek, serta telah menggelontorkan dana 300 miliar untuk pembangunan smelter ternyata berbeda dengan fakta di lapangan.
“Pernyataan tersebut dibantah oleh kondisi lapangan yang jauh berbeda dengan penjelasan yang diberikan di kantor perusahaan. Lebih memprihatinkan lagi, kondisi tambang sangat mengkhawatirkan, menyerupai penambangan di Kalimantan, dengan lubang-lubang tambang yang sangat dalam dan masih beroperasi,” ucap Sulaeha.
Menurut Sulaeha, PT Ifishdeco Tbk hanya mengelabui publik dengan janji pembangunan smelter semata untuk mengeruk keuntungan dari eksploitasi nikel di Sultra.
“Jangan sampai ini hanya akal-akalan untuk mendapatkan kuota ekspor, sementara pembangunan smelter diabaikan,” tegasnya.
Menyikapi temuan ini, DPRD Sultra akan segera memanggil pihak PT Ifishdeco Tbk dan pihak terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada minggu depan guna membahas permasalahan ini lebih lanjut.
Untuk diketahui, PT Ifishdeco Tbk berencana membangun pabrik pemurnian biji nikel di Konsel sejak tahun 2014. Namun pada faktanya, sampai hari ini, Smelter yang dijanjikannya tak kunjung ada.
Laporan : Aidil