• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

PT MCM Dinilai Tidak Patuhi Aturan Penggunaan Jalan Umum Untuk Hauling

In Medias oleh In Medias
23 Desember 2024
in BERITA UTAMA, DAERAH, HUKRIM, KONAWE RAYA
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
PT MCM Dinilai Tidak Patuhi Aturan Penggunaan Jalan Umum Untuk Hauling
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Konawe – Aliansi Masyarakat Kecamatan Uepai menilai PT Moderen Cahaya Makmur (MCM) sama sekali tidak mematuhi aturan penggunaan jalan umum untuk hauling.

Ketua Aliansi Masyarakat Kecamatan Uepai, Hasmadan mengatakan ada beberapa poin dalam pemberian dispensasi khusus yang diduga tidak dipatuhi oleh perusahaan tambang di Kecamatan Puriala itu.

“Kami duga aktivitas hauling yang selama ini di lakukan PT MCM itu tidak sesuai SOP, atau ketentuan yang berlaku dalam surat dispensasi khusus untuk penggunaan jalan raya yang diberikan oleh pemerintah,” ungkapnya, Senin 23 Desember 2024.

Kata dia, aktivitas hauling pemuatan ore nikel milik perusahaan yang tidak mematuhi SOP penggunaan jalan nasional, sudah berlangsung hampir sebulan.

“Kami sangat mengapresiasi PT MCM melakukan pertambangan nikel di daerah kami, dan kami sangat sepakat dengan pertambangan tersebut. Akan tetapi perusahaan juga harus tetap patuh,” ucapnya.

Lanjut Hasmadan, pihaknya meminta kepada BPJN dan pihak pihak terkait untuk memberikan teguran, pencairan jaminan sampai dengan pencabutan dispensasi khusus penggunaan jalan.

“Kami akan tetap mendukung dan mengawal keberlangsungan Investasi di bidang pertambangan. Namun kami meminta dengan tegas untuk tidak bermain main dalam melaksanakan kegiatan hauling di jalan umum karena sangat membahayakan masyarakat dalam melaksanakan aktifitas dijalan raya,” tutupnya.

Laporan : Aidil

Tags: Aktivitas HaulingAliansi Masyarakat Kecamatan UepaiJalan UmumPT MCM
Sebelumnya

Yayasan Al Atsyar Bersama Densus 88  Gelar Khitanan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selanjutnya

AMIN Sultra Laporkan Kadis Kominfo Kendari Terkait Dugaan Korupsi Belanja Internet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias