• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

PT Primastian Metal Pratama Diduga Lakukan Kejahatan Kehutanan, Garap Kawasan Tanpa PPKH

In Medias oleh In Medias
30 Juni 2025
in BERITA UTAMA, DAERAH, HUKRIM, KONAWE RAYA
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
PT Primastian Metal Pratama Diduga Lakukan Kejahatan Kehutanan, Garap Kawasan Tanpa PPKH
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Konut – Sorotan Kejahatan Kehutanan di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang kerap dilakukan oleh perusahaan tambang seperti tak pernah usai. Pasalnya, pengerukan ore nikel dalam kawasan hutan tanpa Dokumen Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) semakin marak.

Lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut) kembali menemukan adanya aktivitas bukaan di kawasan hutan tanpa izin yang diduga dilakukan oleh PT Primastian Metal Pratama (PMP).

Ketua Umum (Ketum) P3D Konut, Jefri mengatakan dugaan kejahatan kehutanan yang dilakukan oleh PT PMP merupakan pelangggaran serius yang mesti mendapat perhatian dari aparat penegak hukum (APH) dan Dinas Kehutanan Provinsi Sultra.

“Ini pelanggaran berat, apakah bisa penambangan di legalkan dalam kawasan hutan tanpa PPKH? Jika benar terjadi di PT PMP maka sangat disayangkan lolos dari pantauan APH,” ungkapnya, Senin 30 Juni 2025.

Parahnya lagi kata Jefri, selain dugaan menggarap kawasan hutan tanpa izin, pihaknya juga menemukan adanya bukaan koridor dilahan celah antara PT PMP dan PT BSJ.

“Ini juga akan kami usut kapan kegiatan tersebut berlangsung, dan jika terbukti maka ini jelas pelanggaran yang tidak dapat ditolerir dan melanggar pasal 158 UU Minerba,” tegasnya.

Pastinya tambah Jefri, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini, sampai ada tindakan nyata dari APH, untuk menguak kejahatan lingkungan yang dilakukan PT PMP.

Hingga berita ini diturunkan, awak media ini masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak PT PMP terkait tudingan P3D Konut.

Laporan : Aidil

Loading

Tags: Garap KawasanKejahatan KehutananPT Primastian Metal PratamaTanpa PPKH
Sebelumnya

PU Kota Kendari Gerak Cepat Tangani Genangan Air di Jalan Brigjen M Yunus Lepo-Lepo

Selanjutnya

KAI Sultra Sukses Laksanakan Agenda Sosial Dalam Rangka Perayaan HUT Organisasi ke 17

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kepemimpinan ASR Disorot, Tak Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra
BERITA UTAMA

Kepemimpinan ASR Disorot, Tak Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra

oleh In Medias
15 Juli 2025
0

InMedias.id, Kendari - Kepemimpinan Andi Sumangerukka sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai disorot. Mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam)...

Selengkapnya
Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

8 Juni 2025
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025

Berita Utama

Diduga Garap Hutan Lindung Tanpa Izin, PT PMP Milik Pengusaha Perhotelan di Kendari
BERITA UTAMA

Bertahun Tahun Beroperasi PT Tristaco Rupanya Belum Setor Jaminan Pascatambang

oleh In Medias
6 Agustus 2025
Perusahaan Milik Istri Guberbur Sultra Kena Denda PNBP Gegera Menambang di HPT Tanpa Izin
BERITA UTAMA

Perusahaan Milik Istri Guberbur Sultra Kena Denda PNBP Gegera Menambang di HPT Tanpa Izin

oleh In Medias
6 Agustus 2025
Sultra Mining Watch Minta BKSDA Sultra Keluarkan Rekomendasi Pencabutan IUP PT DMS
BERITA UTAMA

Sultra Mining Watch Minta BKSDA Sultra Keluarkan Rekomendasi Pencabutan IUP PT DMS

oleh In Medias
6 Agustus 2025
PT SBP Didenda Bayar PNBP Gegera Diduga Lakukan Pelanggaran Kehutanan
BERITA UTAMA

PT SBP Didenda Bayar PNBP Gegera Diduga Lakukan Pelanggaran Kehutanan

oleh In Medias
5 Agustus 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias