• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

PT TBS Bantah Tudingan GPAH-SULTRA Soal Pencemaran Lingkungan

In Medias oleh In Medias
12 Juli 2025
in BERITA UTAMA, DAERAH, EKONOMI, HUKRIM
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
PT TBS Bantah Tudingan GPAH-SULTRA Soal Pencemaran Lingkungan
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Bombana – PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) Membantah Tudingan Gerakan Aktivis Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (GAPH-SULTRA) yang menyebut perusahaan telah melakukan pencemaran lingkungan di Desa Pongkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bantahan ini datang dari Kepala Tehnik Tambang (KTT) PT TBS, Zulkifli, saat dihubungi via telepon selulernya, Sabtu 12 Juli 2025.

Menurutnya, saat ini PT TBS tidak sedang melakukan aktivitas penambangan di wilayah desa Pongkalaero. Dan kegiatan penambangan berada di wilayah desa Pu,ununu.

”Seluruh kegiatan operasional dilakukan mengacu pada kaidah teknik pertambangan yang baik, serta perusahaan terus berkomitmen untuk menerapkan prinsip good mining practice,” tuturnya.

Dalam berkegiatan, lebih lanjut Zul (sapaan akrab Zulkifli) menjelaskan, pihaknya sangat menjunjung tinggi kaidah kaidah pertambangan yang benar termasuk soal pemantauan dan pengelolaan lingkungan, diantaranya ketersediaan sedimenpond dan alat pantau lingkungan (SPARING) serta pengujian kualitas air dan udara.

Bahkan kata dia, untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, pihaknya telah mengantisipasi jauh jauh hari dengan membuat drainase dan sump yang terkoneksi langsung dengan sedimenpod.

”Selain itu dilakukan pemantauan secara realtime menggunakan alat SPARING, serta dilakukan pemantauan kualitas air dan udara. Tiap bulan kami lakukan pengujian air sungai dan laut. Kami juga selalu berkoordinasi dengan IT/KLHK,” ucapnya.

Terkait banjir yang terjadi baru baru ini, ungkap Zul, hal itu terjadi karena tingginya intensitas hujan serta banyaknya bukaan lahan masyarakat untuk perkebunan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TBS.

“Bukaan lahan perkebunan masyarakat ini juga menambah laju air,” tutupnya.

Terpisah, beberapa waktu lalu, Kepala Desa Pu,ununu Laode Syamsul Bahri mengungkapkan, perubahan air sungai di Desa Pu,ununu khususnya sungai Watalara merupakan hal yang biasa, apalagi jika hujan berlangsung berhari hari.

“Karena faktor alam. Setelah satu hari kemudian air sudah jernih kembali,” ungkapnya belum lama ini.

Laporan: Aidil

Loading

Tags: Bantah TudinganGPAH-SULTRAKabaenaPencemaran LingkunganPT TBS
Sebelumnya

Janji Manis PT Daka Grup Tak Kunjung Direalisasikan, Dunia Pendidikan Kembali Terancam

Selanjutnya

Peduli Kesehatan Masyarakat, PT SDP Serahkan Gedung Posyandu di Kecamatan Baruga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kepemimpinan ASR Disorot, Tak Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra
BERITA UTAMA

Kepemimpinan ASR Disorot, Tak Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra

oleh In Medias
15 Juli 2025
0

InMedias.id, Kendari - Kepemimpinan Andi Sumangerukka sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai disorot. Mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam)...

Selengkapnya
Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

8 Juni 2025
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025

Berita Utama

Diduga Garap Hutan Lindung Tanpa Izin, PT PMP Milik Pengusaha Perhotelan di Kendari
BERITA UTAMA

Bertahun Tahun Beroperasi PT Tristaco Rupanya Belum Setor Jaminan Pascatambang

oleh In Medias
6 Agustus 2025
Perusahaan Milik Istri Guberbur Sultra Kena Denda PNBP Gegera Menambang di HPT Tanpa Izin
BERITA UTAMA

Perusahaan Milik Istri Guberbur Sultra Kena Denda PNBP Gegera Menambang di HPT Tanpa Izin

oleh In Medias
6 Agustus 2025
Sultra Mining Watch Minta BKSDA Sultra Keluarkan Rekomendasi Pencabutan IUP PT DMS
BERITA UTAMA

Sultra Mining Watch Minta BKSDA Sultra Keluarkan Rekomendasi Pencabutan IUP PT DMS

oleh In Medias
6 Agustus 2025
PT SBP Didenda Bayar PNBP Gegera Diduga Lakukan Pelanggaran Kehutanan
BERITA UTAMA

PT SBP Didenda Bayar PNBP Gegera Diduga Lakukan Pelanggaran Kehutanan

oleh In Medias
5 Agustus 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias