• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda DAERAH

PT Tekonindo Tak Kunjung Selesaikan Ganti Rugi Lahan Warga yang Longsor

In Medias oleh In Medias
24 Januari 2025
in DAERAH, EKONOMI, HUKRIM, METRO, PERTANIAN
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
PT Tekonindo Tak Kunjung Selesaikan Ganti Rugi Lahan Warga yang Longsor
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Bombana – Hingga kini PT Tekonido belum juga menyelesaikan ganti rugi lahan warga di Desa Pangkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, yang longsor akibat aktivitas penambangannya.

Salah seorang pemilik lahan, Wawan Zulkarnain mengungkapkan dirinya sudah beberapa kali berkomunikasi kepada pihak perusahaan untuk segera memberikan ganti rugi lahan miliknya yang longsor akibat aktivitas penambangan mereka, namun tidak ada realisasi.

“Komunikasi dengan perusahaan belum ada kesepakatan. Saya kasih tau juga yang bertanggung jawab di lapangan tapi belum ada realisasi,” ungkapnya, Jumat 24 Januari 2025.

Kata Wawan, PT Tekonindo melakukan penambangan di samping lahan miliknya hingga kedalaman galiannya mencapai kurang lebih 20 sampai 30 meter.

“Terjadi longsor di aera tersebut, akibatnya, sekitar 30 meter lahan berserta sejumlah pohon jati milik saya terdampak. Saya khawatir dengan kondisi cuaca saat ini akan semakin bertambah longsor. Karena kalau cuaca hujan terus seperti ini sudah pasti akan semakin bertambah,” ucapnya.

Lanjut Wawan, sebelumnya pihak perusahaan berkeinginan agar lahan yang longsor tersebut tak usah di ganti rugi, melainkan dibebaskan. Namun Wawan menolak, sebab Ia hanya menginginkan ganti lahan miliknya sebesar Rp300 juta.

“Berapa kali saya hubungi penanggung jawab di lapangan, dia mau bayar sekian tapi dengan catatan lahan yang longsor itu mereka miliki. Tapi saya jelas tidak mau dibebaskan, saya hanya mau minta ganti rugi saja. Kalau sudah di ganti rugi, saya mau antisipasi lagi untuk selanjutnya, supaya jangan terjadi longsor lagi. Misalnya yang longsor itu diperbaiki, dibuat kan trab supaya dia tidak semakin bertambah lagi longsornya” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur PT Tekonindo, Nur Baco menuturkan bahwa pihaknya siap membayarkan Rp300 juta jika lahan tersebut langsung dibebaskan.

“Jika harga Rp300 juta yang diberikan itu pembebasan lahan, Ok Pak. Kita deal. Pembebasan ya, artinya lahan dan tanaman kita bebaskan bukan ganti rugi longsor saja”, kata Nur Baco.

Laporan : Aidil

Tags: BombanaDesa PangkalaeroGanti RugiKabupaten BombanaKecamatan Kabaena SelatanLahan WargaLongsorPT Tekonindo
Sebelumnya

Kejati Sultra Kembalikan PNBP Puluhan Miliar yang Diselematkan Dari Kasus Korupsi PT Antam

Selanjutnya

Dilaporkan ke Propam Polda Sultra, Oknum Penyidik Polres Kolaka Inisial Y Keberatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias